PEKANBARU (RIAUSKY.COM) -- Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Utara (Sumut) memasuki usia ke-25 tahun pada 2026. Seperempat abad perjalanan organisasi masyarakat tersebut akan diperingati melalui perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-25 yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Aryaduta Pekanbaru pada Sabtu, 22 Agustus 2026 mendatang.
Perayaan tersebut diperkirakan akan dihadiri lebih dari seribu peserta yang berasal dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LLMB di Riau, Kepri, dan Sumut, Forum Perserikatan Laskar Melayu, organisasi kemahasiswaan, serta berbagai elemen masyarakat. Selain itu, panitia juga mengundang Gubernur Riau, para kepala daerah di Riau, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD, BEM hingga tokoh masyarakat Riau.
Panglima Pucuk DPP LLMB Riau, Kepri, dan Sumut, Datuk Besar Ismail Amir, SH, MH, didampingi Panglima Harian DPP LLMB Datuk Erfan Panca Putra dan Sekretaris Jenderal DPP LLMB Datuk Jufrizal, mengatakan usia 25 tahun menjadi bukti bahwa LLMB terus berkembang sebagai organisasi yang mandiri dan tetap konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat Melayu.
"Alhamdulillah, di usia ke-25 tahun ini LLMB terus berkembang. Organisasi ini berdiri secara mandiri. Kita saling membantu dan terus menjaga kebersamaan agar organisasi tetap kuat," ujar Ismail Amir, Selasa (4/8/2026) di Pekanbaru.
Menurutnya, LLMB tidak hanya menjadi wadah silaturahmi masyarakat Melayu, tetapi juga aktif mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Organisasi tersebut selama ini kerap menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu daerah, termasuk kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), persoalan agraria, hingga kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak terhadap masyarakat.
Ia mencontohkan, LLMB telah menyampaikan sikap kepada Polda Riau terkait persoalan kelangkaan BBM dan berharap pemerintah pusat tidak tinggal diam terhadap kondisi yang terjadi di daerah.
Selain itu, LLMB juga aktif mengikuti berbagai kegiatan kebangsaan dan sosial di sejumlah daerah, seperti persoalan Rempang, Galang, hingga bencana alam di Sumatera Barat dan lainnya. Menurut Ismail, ruang gerak LLMB tidak hanya terbatas pada satu wilayah, melainkan mencakup seluruh masyarakat Melayu.
"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kalau Riau maju, kita semua menikmatinya. Sebaliknya kalau Riau menghadapi persoalan, kita juga harus bersama-sama mencari solusinya," katanya.
Ismail menegaskan, LLMB akan terus menjalin kemitraan dengan pemerintah, namun tetap bersikap kritis terhadap setiap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
"Kami bermitra dengan pemerintah, tetapi tetap kritis terhadap hal-hal yang merugikan masyarakat. Itu menjadi komitmen organisasi," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, LLMB juga menyoroti sejumlah persoalan pembangunan di Kota Pekanbaru, khususnya di kawasan Panam dan Kecamatan Binawidya. Organisasi berharap kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi sentra pendidikan yang tertata dengan baik.
Menurut LLMB, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada persoalan banjir, tetapi juga harus serius mengatasi kemacetan yang semakin meningkat di kawasan tersebut.
"Kami berharap DPRD ikut memantau berbagai kelemahan pembangunan, sehingga persoalan masyarakat dapat segera ditangani," ujarnya.
Selain itu, LLMB juga mengaku terus mengawal persoalan pertanahan, termasuk proses penerbitan surat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan, organisasi tersebut menyatakan telah melaporkan dugaan persoalan tertentu kepada Polda Riau dan berharap menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Ismail juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang menggunakan nama maupun logo organisasi yang sama dengan LLMB sehingga dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP LLMB, Datuk Jufrizal, mengatakan rangkaian Harlah ke-25 nantinya akan diisi dengan pemutaran kilas balik perjalanan organisasi selama seperempat abad, termasuk perjuangan LLMB dalam memperjuangkan hak-hak adat masyarakat Melayu.
Menurutnya, momentum tersebut juga akan dimanfaatkan untuk kembali menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, di antaranya mengenai dana bagi hasil (DBH), persoalan kawasan hutan, serta pengembalian hak-hak masyarakat adat yang selama ini dinilai beralih menjadi aset negara. Persoalan hukum yang terus menejerat kepala daerah di Riau baik itu Gubernur maupun walikota/bupati turun menjadi perhatian serius LLMB, berharap ke depan hal ini tidak terulang lagi karena sangat merugikan masyarakat Riau.
"Kami ingin terus menyuarakan kepentingan masyarakat. Persoalan hak-hak masyarakat adat harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, dan kami juga berharap agar kepala daerah di Riau tidak lagi terlibat dalam persoalan hukum," ujar Jufrizal.
LLMB juga mengajak seluruh laskar Melayu untuk memperkuat persatuan dan menjaga marwah Melayu dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Riau.
"Kita ingin seluruh elemen Melayu tetap bersatu. Semangat kebersamaan inilah yang selama 25 tahun menjadi kekuatan LLMB dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat," tutupnya. (*)