TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM)– Sebanyak 22 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, Sabtu (8/8/2026) pagi.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa tetap berjalan secara optimal.
Dalam arahannya, Plt Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin yang didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si., menegaskan bahwa jabatan Pj Kepala Desa bukan sekadar posisi administratif, tetapi merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah.
“Tidak ada yang santai-santai. Setelah dilantik, saudara-saudara memiliki tanggung jawab terhadap desa masing-masing. Jalankan pemerintahan dengan baik, layani masyarakat dan pastikan program pembangunan desa tetap berjalan,” tegas Muklisin.
Ia meminta para Pj Kepala Desa yang baru dilantik segera memahami kondisi dan potensi wilayah masing-masing. Selain itu, komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat harus terus dibangun.
Menurut Muklisin, keberhasilan pembangunan Pemerintah Daerah tidak terlepas dari kuatnya penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Desa menjadi ujung tombak pelayanan publik sekaligus bagian penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan hanya duduk di kantor. Turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, lihat persoalan yang ada dan cari solusinya. Desa membutuhkan pemimpin yang hadir dan bekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muklisin mengingatkan seluruh Pj Kepala Desa agar menjaga integritas, transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Setiap kebijakan yang diambil hendaknya berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan desa.
“Jabatan ini adalah amanah. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan, bukan untuk bersantai. Kita ingin desa-desa di Kuansing terus bergerak maju,” tuturnya.
Ia juga berharap para Pj Kepala Desa mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa, memperkuat sinergi dengan seluruh unsur masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama masa penugasan.
22 Pj Kepala Desa yang Dilantik
Adapun 22 Pj Kepala Desa yang dilantik, yakni:
- Yulisman – Pj Kades Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.
- Windarisman, SE – Pj Kades Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya.
- Neka Riski, S.Pd – Pj Kades Seberang Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya.
- Mardela, SHUM – Pj Kades Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
- Masmuliadi – Pj Kades Seberang Gunung, Kecamatan Gunung Toar.
- Sri Utami, S.Pd.Gr – Pj Kades Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir.
- Siti Maryani, S.Tr.Keb – Pj Kades Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir.
- Amin Basuki – Pj Kades Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir.
- Asnawi A., S.Sos – Pj Kades Sukadamai, Kecamatan Singingi Hilir.
- Erwandi, S.Pd – Pj Kades Ujung Tanjung.
- Armen Pito – Pj Kades Koto Benai, Kecamatan Benai.
- Sri Junika Pandu – Pj Kades Talontam Benai, Kecamatan Benai.
- Rigun Naden, S.Ag – Pj Kades Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai.
- Destri Yeni, S.Pd.I – Pj Kades Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi.
- Kasmiato, SP – Pj Kades Koto Inuman, Kecamatan Inuman.
- Resitenti, S.Pd – Pj Kades Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman.
- Ria Riolita, S.Tr.Keb – Pj Kades Pasar Inuman, Kecamatan Inuman.
- Indra Yeni, S.Pd – Pj Kades Pulau Sipan, Kecamatan Inuman.
- Eka Handayani, SE – Pj Kades Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan.
- Robet Matjuriandi – Pj Kades Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir.
- Jenson, S.Pd – Pj Kades Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.
- Riky Wahyudi, S.Pd – Pj Kades Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.
Pesan Plt Bupati pun jelas: meskipun jabatan yang diemban bersifat sementara, tanggung jawab kepada masyarakat tidak boleh bersifat sementara. Para Pj Kepala Desa dituntut untuk segera bekerja, hadir di tengah masyarakat, menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, serta mendorong desa masing-masing bergerak lebih cepat menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.