Tegakkan Disiplin, Pegawai Dishub Pangkas Rambut dan Lakukan Olahraga Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 05:18:36 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dalam rangka penegakan disiplin dan penguatan dalam pelaksanaan tugas, jajaran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan pemangkasan rambut dan olahraga bersama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di Jalan Cut Nyak Dhien Pekanbaru, JUmat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.

''Dalam rangka penegakan disiplin, seluruh pegawai kita kumpulkan, diberi arahan supaya dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat tetap mengacu pada peraturan yang ada,''ungkap Masykur.

Salah satu bentuk dari kepatuhan tersebut, bukan saja berlaku kepada masyarakat, namun juga kepada masing-masing petugas. Misalnya dari sisi seragam, kebersihan dan kerapian.

''Karena itu, kita lakukan pemeriksaan kelengkapan petugas yang turun ke jalan mendukung tertib lalu lintas, mulai dari rompi, seragam, pluit, dan kelengkapan lainnya,''ungkap Masykur.

Selain itu, dia juga dilakukan pemangkasan rambut, supaya semuanya tertib dan seragam.

Sebagai bentuk hukuman dari penegakan disiplin, seluruh petugas melakukan olah raga bersama yakni dengan melakukan push up.

Tampak Masykur juga melakukan push up bersama-sama dengan seluruh bawahannya.

Meski dalam tema penegakan disiplin, namun, suasana kegiatan tetap tampak cair dan penuh kegembiraan. Tampak para pegawai menjalani proses pendisiplinan itu dengan penuh ceria.

Pada kesempatan itu, Masykur juga membuka ruang dialog dengan petugas di lapangan terkait permasalahan yang dihadapi dan memberikan solusi.

''Penegakan disiplin harus dimulai dari diri kita sendiri. Begitu di lapangan, selain dituntut keberanian, petugas juga harus pemahaman terhadap tugas yang dilaksanakan,''ungkap Masykur kepada para pegawainya.

Pada kesempatan itu, Masykur tampak memberikan pengayaan dan penguatan kepada jajarannya khususnya dalam langkah-langkah penidakan terhadap pelanggaran peraturan yang dilakukan masyarakat  di lapangan.

Salah satunya, terkait penertiban dan larangan bagi truk-truk besar melintas di jalan dalam kota pada jam-jam yang sudah ditentukan. (R04)

Terkini