DUMAI (RIAUSKY.COM) - Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai, Enang Iskandi, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan.
Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Balai Sri Bunga Tanjung usai menyaksikan secara virtual upacara peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1453.PK.05.03 TAHUN 2026, PAS-1456.PK.05.03 TAHUN 2026, dan PAS-1459.PK.05.03 TAHUN 2026 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 Kepada Narapidana dan Anak Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai.
Pada momentum peringatan HUT ke-81 RI ini, total 729 warga binaan Rutan Kelas II B Dumai mendapatkan remisi bervariasi antara 1 hingga 3 bulan. Dari total tersebut, sebanyak 5 orang dinyatakan langsung bebas (RU II) hari ini.
Dalam keterangannya kepada Tim Peliput Kominfo Dumai, Wali Kota H. Paisal menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan nyata dari negara atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman.
"Pemberian remisi ini bukanlah sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan untuk menjadi lebih baik. Ini adalah kesempatan kedua yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujar H. Paisal.
Orang nomor satu di Dumai ini juga menaruh harapan besar agar para penerima remisi yang langsung bebas dapat segera membaur dan kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif.
"Di hari yang sakral ini, mari kita maknai kemerdekaan dengan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa," pungkasnya.
Acara penyerahan remisi ini turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, unsur Forkopimda Kota Dumai, kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemko Dumai, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pejabat struktur dan petugas Rutan Kelas II B Dumai.