PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menorehkan prestasi di bidang hukum. Pemprov Riau berhasil meraih 2 piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Agustus 2026.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Riau Zulkifli Syukur mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemprov Riau dalam pembinaan hukum dan reformasi birokrasi hukum di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemprov Riau serius dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau. Tentu kami akan terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum," katanya.
Plt Gubri juga menyampaikan apresiasi atas kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kami juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja teman-teman OPD, khususnya di Biro Hukum yang telah memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan alurnya," kata SF Hariyanto.
Dengan raihan predikat "Istimewa" dan status mitra kerja terbaik, SF Hariyanto berharap pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta kepastian hukum di Riau dapat terus meningkat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Riau, Yan Dharmadi menyebutkan penghargaan ini telah diraih Pemprov Riau selama tiga tahun berturut-turut.
"Hari ini Pemprov Riau mendapat 2 penghargaan Pemda dengan penilaian berkatergori istimewa oleh Kementerian Hukum melalui Kanwil Hukum. Tentu ini menjadi hal membanggakan, karena kita berhasil mendapatkannya dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut," kata Yan Dharmadi, Rabu (19/8/2026).
Dikatakan Yan, penghargaan pertama yaitu Predikat "Istimewa" Indeks Reformasi Hukum 2026. Di mana, ini menjadi kategori tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum yang dilakukan Kemenkum setiap tahun.
"Penilaian ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, harmonisasi hukum, hingga pelayanan hukum kepada masyarakat," katanya.
Piagam lainnya, yakni Penghargaan Mitra Kerja Terbaik Bidang Hukum. Pemprov Riau diberikan penghargaan karena telah bersinergi dalam Harmonisasi Hukum, Pembinaan Hukum, Layanan Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum di Provinsi Riau.
"Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemprov Riau bersama Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan pusat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Yan.