Pemko dan DPRD Dumai Sahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp2,2 Triliun

Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:05:35 WIB

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt. II Kantor DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, serta didampingi Wakil Ketua DPRD, Johanes M.P. Tetelepta. Rapat dinyatakan quorum dan sah secara hukum karena dihadiri oleh 24 dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai.

Agenda utama rapat paripurna ini fokus pada Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemko Dumai dengan DPRD Kota Dumai mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya.

Pimpinan dan jajaran anggota DPRD menyetujui rancangan tersebut setelah Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, menjelaskan bahwa Pemko Dumai dan DPRD telah mencapai kesepakatan secara komprehensif melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai. 

Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta dan memperoleh persetujuan resmi dari seluruh anggota Dewan yang hadir.

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi kerja yang terbangun antara legislatif dan eksekutif.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan dokumen Rancangan Perubahan KUA-APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama dengan Badan Anggaran DPRD. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," ujar Wawako.

Menurutnya, hal ini merupakan prinsip kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.

"Oleh karena itu, kemitraan ini perlu terus dibina dan dipertahankan secara optimal dalam koridor saling menghormati serta saling menghargai dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan tugas, fungsi, dan peran masing-masing," tuturnya.

Wawako Sugiyarto turut menguraikan secara umum struktur Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan dalam APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 hasil kesepakatan bersama:

Pendapatan: Diprediksi sebesar Rp2.176.286.824.036,00. Angka ini bertambah Rp253.222.409.770,00 dari semula Rp1.923.064.414.266,00.

Belanja: Diprediksi sebesar Rp2.236.951.465.020,23. Angka ini bertambah Rp87.887.050.754,23 dari semula Rp2.149.064.414.266,00.

Surplus/Defisit: Tercatat sebesar Rp(-60.664.640.984,23), mengalami pengurangan defisit sebesar Rp165.335.359.015,77 dari angka awal Rp(-226.000.000.000,00).

Penerimaan Pembiayaan: Tercatat sebesar Rp70.664.640.984,23, berkurang Rp245.335.359.015,77 dari jumlah sebelumnya Rp316.000.000.000,00.

Pengeluaran Pembiayaan: Dianggarkan sebesar Rp10.000.000.000,00, berkurang Rp80.000.000.000,00 dari sebelumnya Rp90.000.000.000,00.

Pembiayaan Netto: Sebesar Rp60.664.640.984,23, berkurang Rp165.335.359.015,77 dari jumlah semula Rp226.000.000.000,00.

Dengan penyesuaian tersebut, total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 setelah Perubahan disepakati menjadi sebesar Rp2.246.951.465.020,23, meningkat sebesar Rp7.887.050.754,23 dari posisi sebelum perubahan yaitu Rp2.239.064.414.266,00.

Mengakhiri penyampaiannya, Wawako menegaskan bahwa Nota Kesepakatan ini akan menjadi dasar Pemerintah Kota Dumai untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026. 

"Kami menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara akuntabel dan tepat aturan, serta meminta TAPD menjaga fokus dan kecermatan dalam memedomani ketentuan perundang-undangan terbaru hingga tahap penetapan akhir," pungkasnya. (R10)

Terkini