Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Bupati Kasmarni Ingatkan Amanah Tak Boleh Diselewengkan

Selasa, 01 September 2026 | 11:22:01 WIB

line sharing button

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan 75 Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan di Pendopo Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Selasa 1 September 2026.

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para Kepala Desa untuk kembali mempertegas komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dari 82 Kepala Desa yang memenuhi kriteria, sebanyak 75 Kepala Desa menyatakan bersedia diperpanjang masa jabatannya, sedangkan 7 Kepala Desa menyatakan tidak bersedia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni mengingatkan, perpanjangan masa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, amanah yang diberikan masyarakat dan negara tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Para Kepala Desa diharapkan dapat memanfaatkan tambahan masa jabatan tersebut untuk melanjutkan program pembangunan yang belum terlaksana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Lanjut orang nomor satu di Negeri Junjungan itu, perpanjangan masa jabatan hendaknya menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi dan menyempurnakan berbagai program pembangunan desa. Dengan demikian, keberadaan pemerintah desa benar-benar dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.

Bupati Kasmarni juga menekankan pentingnya menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran desa.“Jabatan adalah amanah. Jangan sampai amanah yang telah diberikan ini diselewengkan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, utamakan kepentingan masyarakat dan jadilah pemimpin yang benar-benar hadir untuk rakyat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Syaputra, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadan, Danposal Pos Bengkalis Nirwan Hastya, Pasilog Kodim 0303/Bengkalis Ucok Doni Samosir, Kapolsek Bengkalis Hendro Wahyudi, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Terkini