DUMAI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan para pegawainya, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar akan tempat tinggal.
Pemko Dumai secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah serta para pengembang properti lokal melalui kegiatan Sharing Session dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Patra Hotel, Dumai, Kamis (10/9/2026).
Hadir dalam momen ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukhlis Suzantri, Kepala BKPSDM yang diwakili Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) Zaki, Kepala Dinkes Dumai dr. Syaiful, Kepala Dinas Perkim Dumai Suherman, Pemimpin Bagian Konsumer BRK Syariah Teguh Apriadi, serta Branch Manager BRKS Dumai Syahrul.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah pribadi, dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
"Tujuan utama kita adalah memastikan seluruh pegawai Pemko Dumai memiliki tempat tinggal sendiri yang memadai. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita memanfaatkan skema pembiayaan program tenor panjang hingga 40 tahun, sehingga estimasi cicilan menjadi sangat ringan dan terjangkau, yakni di kisaran Rp300.000-an per bulan," ujar Wali Kota H. Paisal.
Mengenai arah pembangunan perumahan pegawai, Paisal menyampaikan bahwa kawasan Bagan Besar, khususnya di sekitar Jalan Soekarno-Hatta dan sekitarnya, diproyeksikan menjadi lokasi strategis pemukiman baru.
Hal ini selaras dengan rencana pemindahan pusat perkantoran Pemko Dumai.
"Sekitar 90 persen perkantoran pemerintah direncanakan pindah secara bertahap ke kawasan Bagan Besar mulai tahun ini. Terkait adanya kendala status kawasan hutan atau zona hijau di lokasi bekas Inpres 2, saat ini terus kita koordinasikan agar dapat diselaraskan dengan aturan tata ruang yang berlaku," jelasnya.
Tak hanya menyoroti kemudahan akses, Wali Kota Dumai juga memberi penekanan tegas mengenai kualitas bangunan.
Belajar dari evaluasi perumahan sebelumnya di kawasan Tanjung Palas yang rawan tergenang akibat landasan tanah kurang tinggi saat perbaikan jalan, ia mengingatkan para pengembang untuk menjaga standar pembangunan.
"Kami mengimbau seluruh developer, baik yang tergabung dalam HIMPERA, APERSI, maupun asosiasi lainnya, untuk benar-benar memperhatikan elevasi tanah, estetika kawasan, dan kualitas struktur bangunan tanpa mengurangi standar kepatuhan yang ada," tegas H. Paisal.
Dari sisi kebijakan finansial pegawai, Pemko Dumai melalui BKPSDM telah menginstruksikan pembatasan kredit konsumtif selama dua tahun terakhir.
Pinjaman perbankan kini diprioritaskan penuh untuk kebutuhan mendasar seperti pembangunan atau renovasi rumah, sementara kebutuhan sekunder seperti pernikahan tidak diizinkan.
Pemko Dumai bersama pihak perbankan siap menjamin mekanisme pembayaran serta regulasi pendukung agar proses pembiayaan berjalan lancar.
Sebagai langkah tindak lanjut, BKPSDM bersama dinas terkait akan segera menginventarisasi data pasti jumlah pegawai PPPK dan ASN yang belum memiliki rumah.
Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemko Dumai, BKPSDM, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, bank penyalur, hingga developer properti akan terus digalang intensif.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Irsyadi Syukri, menyampaikan bahwa BRK Syariah merupakan salah satu dari 43 bank di Indonesia yang dipercaya oleh pemerintah pusat melalui BP Tapera untuk menyalurkan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, BRK Syariah telah menyalurkan sekitar 11.000 unit rumah subsidi. Ke depannya, kami terus mendorong agar proses pelayanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dapat dilakukan secara langsung melalui Cabang Dumai tanpa harus lewat Pekanbaru, sehingga akses pelayanan serta proses survei bagi warga Dumai bisa berjalan lebih cepat dan mudah," papar Irsyadi.
Ia menambahkan, langkah bersama Pemko Dumai ini juga menjadi bentuk nyata dukungan daerah terhadap target nasional penyediaan 3 juta rumah.
Pada tahun ini, kuota nasional BP Tapera mencapai 350.000 unit, melengkapi capaian penyaluran yang telah menyentuh hampir 300.000 unit pada tahun 2025.
Program yang ditawarkan mencakup Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk renovasi rumah.
"Untuk wilayah Riau, fasilitas rumah subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat sektor formal maupun informal-termasuk ASN, PPPK, dan CPNS-dengan batas maksimal penghasilan Rp10 juta per bulan bagi yang sudah menikah. Kami siap bersinergi dengan Pemko Dumai dan para developer demi mewujudkan impian para pegawai memiliki rumah impian," pungkas Irsyadi.
Usai prosesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU), rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan agenda sharing session interaktif antara Divisi Konsumer BRK Syariah dan para pengembang (developer) properti dari asosiasi HIMPERA maupun APERSI Kota Dumai.
Sesi diskusi teknis ini berfokus pada penyelarasan skema pembiayaan KPR Syariah, kepastian kriteria calon debitur dari kalangan ASN dan PPPK Pemko Dumai, penyederhanaan mekanisme administrasi, hingga percepatan verifikasi serta alur pengerjaan unit perumahan di lapangan.
Melalui sharing session ini, pihak perbankan dan developer menyepakati komitmen bersama untuk menjaga standar kualitas bangunan, kelayakan lokasi, serta percepatan proses penyaluran hunian agar program pemukiman bagi pegawai Pemko Dumai dapat segera terealisasi secara tepat sasaran.