PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum dibayarkan. Hal ini karena kondisi keuangan Pemko sendiri yang masih belum stabil.
"Belum kita bayarkan (gaji ke-13, red). Kondisi keuangan kita tidak memungkinkan. Kalau ada segera kita cairkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer, Rabu, 13 Juli 2016.
Namun demikian menurut Sekdako Pekanbaru, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kalangan ASN atau yang disebut juga gaji ke 14 telah dibayarkan. Karena menurutnya, pembayaran THR itu lebih prioritas.
"Mengingat gaji 14 itu Tunjangan Hari Raya (THR) makanya didahulukan. Dan gaji ke-13 kita tunda dulu," sebutnya.
Namun M Noer menyebutkan, ASN tak perlu cemas, jika uang sudah ada akan etap dibayarkan.
.
"Prinsipnya kekuatan ada, segera kita cairkan. Karena itu menyangkut kita, walikota butuh, Sekda juga butuh. Kalau uang ada kenapa kita tahan, lebih cepat lebih bagus," tuturnya.
Sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah membayarkan THR ASN atau yang disebut gaji ke-14. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Penyelenggaran Negara, dan sudah menerima juknisnya, akhirnya Pemko mengucurkan Rp37 miliar untuk 9.470 ASN dan 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Selain mengalokasi anggaran Rp37 miliar tersebut, pemko juga mengucurkan Rp2 miliar untuk pembayaran THR Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sementara untuk besarannya, tidak seperti yang diterima ASN yang menerima sesuai gaji pokok masing-masing tergantung golongan dan masa kerja. THL yang berjumlah 6 ribu orang tersebut hanya menerima Rp400 ribu per orang. (R05)