Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melakukan kerja sama pengawasan dalam rangka penanggulangan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan Imigran Ilegal dengan Pemerintah Kelurahan Pelintung, Dumai.
Kerja sama itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rabu (23/09/2026).
Penandatanganan ksepakatan kerja sama ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto
Program Desa Binaan Imigrasi adalah inisiatif edukatif dan preventif dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk mendekatkan layanan keimigrasian serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Migran yang bekerjasama dengan Kelurahan.
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan kondisi terkini di Kota Dumai yang terletak di perbatasan membutuhkan perhatian untuk pengawasan terkait penyelundupan orang dan masuknya Migran.
"Seperti kita ketahui Kota Dumai yang terletak di pesisir khususnya di Kecamatan Medang Kampai dan Sungai Sembilan yang membutuhkan perhatian khusus di pelabuhan-pelabuhan tikus yang menjadi tempat masuknya migran gelap", sebutnya
Beliau berharap dengan adanya kerjasama yang baik antar Instansi terkait adanya indikasi masuknya Migran secara ilegal tersebut dapat diantisipasi
"Ke depannya kita bisa mengantisipasi masalah-masalah mengenai ini dengan kerjasama antar instansi yang baik, kami masyarakat Kota Dumai selalu menerima dengan baik setiap pendatang yang ingin ke Kota Dumai tentunya dengan jalur yang sesuai melalui prosesur yang telah ditetapkan", harapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi, Kakan Imigrasi Kelas I TPI beserta Jajaran, Koramil, Camat Medang Kampai, Tokoh Masyarakat Beserta RT Kelurahan Pelintung.(R10)