KUANSING (RIAUSKY.COM) - Semangat membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali digaungkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menggelar kampanye anti korupsi di area Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (29/9/2026).
Kampanye tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Andre, SH., MH, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan ini dihadiri Asisten III Setda Kuansing Azhar, MM, Kepala BPKAD H. Jafrinaldi, AP., M.IP, Kepala Bappeda Litbang Hendra Roza, S.Si, Inspektur Drs. Rustam, Kepala Bapenda Dr. H. Masrul Hakim, S.Ag., M.Pd.I, PLT Kadis Kominfo Hevi H. Antoni, M.Si, Kasi Intel Sunardi Efendi, SH, Kasi Datun Raden Muhammad Shandy Meita, SH., MH, serta jajaran staf BPKAD, BKPP dan Inspektorat.
Kajari Kuansing Andre, SH., MH menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi jauh lebih penting dimulai dari langkah pencegahan dan membangun kesadaran setiap aparatur.
“Kampanye anti korupsi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja, dan dari setiap proses pelayanan pemerintahan,” tegas Andre.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus memahami bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan menggunakan kewenangan yang diberikan negara.
“Jangan sampai ada ruang untuk praktik-praktik korupsi. Gunakan kewenangan sesuai aturan, kelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kuansing Drs. Rustam menyampaikan bahwa penguatan integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Ini membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pimpinan sampai seluruh aparatur. Kita ingin membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan bertanggung jawab,” kata Rustam.
Ia menambahkan, pengawasan internal harus terus diperkuat sebagai upaya memastikan seluruh pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Kampanye anti korupsi ini menjadi pengingat bahwa upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih bukan hanya tentang penindakan ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga tentang keberanian mencegahnya sejak awal.