Minggu Ini Harga Sawit Turun Tipis, Rp3.866,97 Per Kilogram.

Selasa, 29 September 2026 | 17:33:31 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan. Untuk periode 30 September hingga 6 Oktober 2026, harga TBS umur 9 tahun turun Rp18,19 per kilogram menjadi Rp3.866,97 per kilogram.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat tim penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang digelar Selasa, 29 September 2026. Penurunan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp18,19 per kilogram atau 0,47 persen dibandingkan harga periode sebelumnya.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi melemahnya harga CPO.

“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga cpo,” ujar Defris.

Dalam penetapan periode ini, harga penjualan CPO tercatat turun Rp143,63 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara harga kernel justru mengalami kenaikan Rp215,95 per kilogram.

Tim menggunakan indeks K sebesar 93,30 persen dengan harga cangkang Rp24,65 per kilogram. Adapun harga CPO yang digunakan dalam penetapan tercatat Rp15.552,66 per kilogram, sedangkan harga kernel sebesar Rp14.271 per kilogram dan BOTL sebesar 0,61 persen.

Untuk perusahaan yang tidak melakukan penjualan, ketentuan penetapan harga mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16. Dalam kondisi tersebut, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.583,67 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.639 per kilogram.

Berdasarkan data penjualan lokal yang menjadi bahan penetapan, PT Indomakmur Sawit Berjaya mencatat harga CPO Rp15.700 per kilogram dan kernel Rp13.775 per kilogram. PT Serikat Putra Lubuk Raja Pelalawan mencatat CPO Rp15.586,16 per kilogram, sedangkan PT Indriplant Napal Inhu Rp15.573 per kilogram.

Sementara itu, PT Salim Ivomas Pratama Sungai Dua dan Balam masing-masing mencatat harga CPO Rp15.733 per kilogram. PT Salim Ivomas Pratama Kayangan mencatat CPO Rp15.738 per kilogram, dengan harga kernel Rp15.515 per kilogram atau turun Rp223 dari pekan sebelumnya.

PT Inecda mencatat harga CPO Rp15.588 per kilogram, turun Rp183 dari periode sebelumnya. Harga kernel perusahaan tersebut juga turun dari Rp14.429 menjadi Rp14.271 per kilogram atau berkurang Rp158 per kilogram.

Defris mengatakan perbaikan tata kelola terus dilakukan dalam setiap penetapan harga TBS agar prosesnya sesuai regulasi dan memberikan kepastian yang adil bagi pihak yang bermitra.

“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” jelasnya.

Menurutnya, perbaikan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya bersama yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Tujuannya agar mekanisme penetapan harga semakin baik dan pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan pendapatan petani.

Untuk periode 30 September hingga 6 Oktober 2026, harga TBS ditetapkan Rp2.994,10 per kilogram untuk umur 3 tahun, Rp3.339,35 untuk umur 4 tahun, Rp3.583,73 untuk umur 5 tahun, dan Rp3.721,83 untuk umur 6 tahun.

Selanjutnya, umur 7 tahun ditetapkan Rp3.805,76 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.851,83, umur 9 tahun Rp3.866,97, sedangkan umur 10–20 tahun Rp3.826,84 per kilogram.

Untuk tanaman umur 21 tahun, harga ditetapkan Rp3.762,52 per kilogram; umur 22 tahun Rp3.688,40; umur 23 tahun Rp3.604,12; umur 24 tahun Rp3.540,28; umur 25 tahun Rp3.487,92; umur 26 tahun Rp3.469,06; umur 27 tahun Rp3.439,92; umur 28 tahun Rp3.384,66; umur 29 tahun Rp3.344,04; dan umur 30 tahun Rp3.251,17 per kilogram.

Penetapan harga TBS tersebut menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Dengan penetapan tersebut, harga TBS mitra swadaya Riau untuk kelompok umur 3 hingga 30 tahun berlaku selama satu pekan, yakni mulai Rabu, 30 September hingga Selasa, 6 Oktober 2026.(*)

Terkini