PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menggelar Nego-costing Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun Akademik 2026/2027 sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh program kerja unit di lingkungan universitas berjalan terarah, terukur, terintegrasi, dan selaras dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) UMRI Tahun 2026–2030.
Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu hingga Kamis (30/9–8/10/2026) tersebut diikuti seluruh unit kerja di lingkungan UMRI. Proses nego-costing dilakukan dengan membahas berbagai program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing unit, terutama program yang berstatus prioritas dan wajib, baik yang memerlukan dukungan anggaran (budgeting) maupun yang tidak memerlukan anggaran (non-budgeting).
Setiap unit kerja diminta memastikan seluruh program yang diusulkan telah menggambarkan rencana pelaksanaan secara lengkap, mulai dari nama program atau kegiatan, status dan tingkat prioritas, target atau indikator capaian, waktu pelaksanaan, penanggung jawab (PIC), kebutuhan anggaran, hingga informasi pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses monitoring dan evaluasi.
Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh target UMRI Tahun Akademik 2026/2027 dapat dipantau sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mencegah adanya program prioritas maupun program wajib yang belum terakomodasi dalam perencanaan unit kerja.
Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Aset (PKA) UMRI, Rahmawita, S.E., M.M., menjelaskan bahwa nego-costing merupakan proses penelaahan dan pembahasan terhadap usulan program dan anggaran yang diajukan setiap unit kerja.
“Nego-costing merupakan proses penelaahan dan pembahasan usulan anggaran unit kerja, meliputi kesesuaian program dengan rencana strategis universitas, kewajaran biaya, prioritas kebutuhan, serta kemampuan pendanaan UMRI,” jelas Rahmawita.
Menurutnya, pelaksanaan nego-costing RAPB UMRI Tahun Akademik 2026/2027 diarahkan untuk memastikan program kerja setiap unit memiliki keterkaitan yang jelas dengan baseline dan target yang telah ditetapkan dalam Renstra UMRI 2026–2030.
“Baseline menjadi titik awal untuk melihat kondisi dan capaian yang sudah dimiliki, sedangkan target merupakan sasaran yang harus dicapai. Karena itu, setiap usulan program dan anggaran perlu dibahas untuk memastikan kontribusinya dalam meningkatkan capaian dari kondisi awal menuju target yang telah ditetapkan,” terangnya.
Ia berharap melalui proses tersebut, setiap unit kerja dapat menyusun program dengan indikator keberhasilan yang jelas, kegiatan yang tepat, serta kebutuhan biaya yang wajar. Dengan demikian, alokasi anggaran dapat diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran strategis universitas.
“Kami berharap melalui nego-costing ini, seluruh unit kerja dapat menyusun program secara lebih terukur, dengan indikator keberhasilan yang jelas dan kebutuhan biaya yang wajar. Dengan begitu, anggaran dapat diarahkan untuk mendukung program prioritas dan pencapaian sasaran strategis UMRI,” ujarnya.
Kegiatan nego-costing dibuka oleh Wakil Rektor I UMRI, Prof. Dr. Jufrizal Syahri, M.Si. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan nego-costing tahun ini memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama dalam memastikan keterkaitan antara program yang diajukan unit kerja dengan program yang telah ditetapkan dalam Renstra UMRI.
“Dahulu antara Renstra dengan penghitungan pagu terdapat perbedaan. Hal ini menjadi catatan bagi kita dalam penyusunan anggaran ke depan,” ujar Prof. Jufrizal.
Ia menegaskan bahwa setiap unit kerja harus menjalankan program sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra. Oleh karena itu, proses pengajuan anggaran perlu dilakukan secara lebih terarah dengan mempertimbangkan target dan program kerja masing-masing unit.
Menurutnya, proses telaah terhadap setiap program perlu dilakukan secara lebih mendalam agar anggaran yang disusun benar-benar memiliki keterkaitan dengan sasaran strategis universitas.
“Dalam nego-costing ini kita melakukan upaya perbaikan agar apa yang sudah disepakati tidak menimbulkan kendala dalam proses pencairan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jufrizal menjelaskan bahwa apabila hasil analisis Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara besaran dana yang diajukan dengan kebutuhan program, maka besaran anggaran tersebut akan dirasionalisasi oleh tim LPP.
Sementara itu, apabila terdapat kelebihan pagu, anggaran tersebut akan dikembalikan kepada universitas untuk selanjutnya dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pengembangan institusi.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dukungan nyata terhadap pencapaian target universitas,” katanya.
Ia menambahkan, penataan perencanaan dan penganggaran tersebut juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan UMRI menghadapi berbagai agenda pengembangan institusi, termasuk dukungan terhadap proses Akreditasi Perguruan Tinggi (APT).
Pelaksanaan nego-costing melibatkan seluruh jajaran Wakil Rektor, Tim Biro Perencanaan, Keuangan dan Aset, Tim Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP), serta Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) di lingkungan UMRI.
Peserta kegiatan terdiri atas fakultas dan Sekolah Pascasarjana, Unit Pelaksana Teknis (UPT), kantor, lembaga, serta biro di lingkungan UMRI. Masing-masing unit membahas usulan program dan anggaran dengan mempertimbangkan dasar kebutuhan, target capaian, kesesuaian dengan Renstra, serta rencana waktu pelaksanaan.
Melalui nego-costing RAPB Tahun Akademik 2026/2027 ini, UMRI terus memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran yang terarah, terukur, transparan, dan partisipatif, sehingga setiap program yang direncanakan memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian sasaran strategis universitas menuju UMRI yang unggul dan berdampak. (Muhansir)