Pertamina Klaim Tambah Pasokan Pertalite Sebesar 12 Persen dan Solar 31,8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:20:37 WIB

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Riau.

Salah satunya adalah dengan  meningkatkan pasokan bahan bakar melalui SPBU yang ada di wilayah Riau.

Pertamina mengeklaim, hingga minggu kedua bulan Oktober 2026, untuk BBM subsidi,  perusahaan telah menambah pasokan Pertalite sebesar 12,9% dan Solar sebesar 31,8% dibandingkan dengan kondisi normal.

“Peningkatan pasokan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mengakomodasi kebutuhan energi masyarakat serta mendukung kelancaran distribusi BBM di wilayah Riau”, tutup Silvani Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Silvani Maiyestuhariani sebagaimana dilansir dari RRI.Co.id.

Dia juga menjelaskan, dalam rangka memperkuat proses distribusi, Pertamina telah menambah armada mobil tangki sebanyak kurang lebih 20–30 unit per hari dibandingkan dengan kondisi normal.

Penambahan armada tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas distribusi dan mendukung kelancaran pengiriman BBM dari terminal menuju SPBU.

Jam operasional terminal BBM untuk _supply point_ Riau pun telah diperpanjang, mulai dari Terminal BBM Dumai, Terminal BBM Sei Siak, dan Terminal BBM Tembilahan.

Langkah ini memungkinkan proses penyaluran BBM kepada SPBU dilakukan lebih awal dan dalam durasi yang lebih panjang, sehingga memberikan fleksibilitas pengiriman serta mengoptimalkan jumlah ritase mobil tangki menuju SPBU.

Di tingkat penyaluran kepada masyarakat, Pertamina memperpanjang jam operasional di sejumlah SPBU dan melakukan penambahan serta pengaturan operator pada pulau pompa sesuai kebutuhan serta kondisi antrean di masing-masing SPBU.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan kelancaran pengisian BBM bagi masyarakat.

Dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku, Pertamina juga menerapkan mekanisme penyaluran berdasarkan peruntukannya.

Untuk konsumen kendaraan, penyaluran BBM bersubsidi menggunakan _barcode_ yang terintegrasi dengan data kendaraan. Sementara itu, penyaluran kepada konsumen yang memerlukan Surat Rekomendasi dilakukan berdasarkan dokumen yang diterbitkan melalui sistem XSTAR sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh BPH Migas.

Seluruh mekanisme penyaluran tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Penerapan mekanisme ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar BBM bersubsidi dapat disalurkan sesuai peruntukan dan menjangkau masyarakat yang berhak.

Pertamina juga  terus melakukan evaluasi dan penyesuaian operasional secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi penyaluran di lapangan.

“Pertamina terus berupaya mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Riau melalui berbagai langkah konkret, mulai dari peningkatan pasokan, penambahan armada distribusi, hingga penyesuaian operasional di terminal BBM dan SPBU. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh stakeholder terkait agar proses penyaluran energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” ujar Silvani.(*)

 

 

Terkini