PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Provinsi Riau tahun 2026 mencapai angka 7,32 dengan kategori sangat baik. Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Riau tetap mewaspadai potensi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rachmat, menyampaikan capaian tersebut saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Penguatan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD-PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa capaian indeks yang baik harus diiringi dengan langkah pencegahan yang berkelanjutan.
“Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Riau 2026 berada di angka 7,32, yaitu kategori sangat baik, sehingga kondisi kita saat ini bisa dibilang terkendali,” ujar Boby di Hotel Pangeran, Kamis (15/10/2026).
Dilanjutkannya, kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan munculnya ancaman ekstremisme dan terorisme di tengah masyarakat. Menurut Bobby, salah satu potensi ancaman yang perlu diwaspadai bersama adalah penyebaran paham ekstremisme melalui ruang digital.
Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran penyebaran konten bermuatan radikalisme, sehingga membutuhkan perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi membuat penyebaran paham ekstremisme dapat berlangsung dengan cepat.
Bobby juga menyampaikan bahwa penyusunan RAD-PE di Provinsi Riau masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, penyebaran konten melalui grup tertutup dan aktivitas daring yang sulit dilacak menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.
“RAD-PE saat ini memang belum ditetapkan, tetapi tidak lama lagi akan selesai dan ditetapkan sebagai pedoman dalam memperkuat upaya pencegahan ekstremisme di daerah,” jelasnya.
Selain penyelesaian RAD-PE, penguatan koordinasi dan pertukaran data lintas instansi juga menjadi hal penting untuk mendukung upaya pencegahan. Menurut Bobby, sinergi antarinstansi diperlukan agar potensi ancaman dapat diidentifikasi lebih dini dan langkah penanganan dapat dilakukan lebih baik.
Boby katakan, jangkauan edukasi kepada masyarakat akan diperluas, Kesbangpol Riau akan terus melibatkan paguyuban dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menyampaikan pemahaman mengenai bahaya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mudah memahami bentuk ancaman serta mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah penyebarannya.