PEMATANG REBA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus mendorong percepatan digitalisasi pelayanan administrasi kepegawaian melalui peluncuran Aplikasi PUTUS (Penghentian Urusan Tunjangan Upah dan Salary). Aplikasi yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu ini diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Narasinga, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syaiful Bahri, Asisten Administrasi Umum, Riswidiantoro, Kepala BPKAD Inhu Ria Herlina, serta para bendahara dan pegawai yang memasuki masa pensiun, mutasi, maupun pemberhentian. Kegiatan ini juga diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Inhu secara daring (online).
Peluncuran Aplikasi PUTUS menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi perbendaharaan, khususnya dalam proses penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Melalui aplikasi ini, proses pengurusan SKPP yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 7 hari kerja kini dapat dipangkas menjadi maksimal 1 hingga 2 hari kerja. Digitalisasi ini diharapkan mampu mengatasi kendala jarak dan waktu, mengurangi biaya operasional, serta mempermudah proses administrasi tanpa harus bergantung pada pengiriman berkas fisik secara manual.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, pengajuan berkas dapat dilakukan secara mandiri, proses verifikasi dilaksanakan secara daring, dan status dokumen dapat dipantau secara real-time. Selain itu, aplikasi ini mendukung pencetakan dokumen secara mandiri yang telah dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE).
Kepala BPKAD Inhu Ria Herlina, dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk terus mendukung percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Sekda Zulfahmi dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi peluncuran Aplikasi PUTUS menyampaikan apresiasi atas inovasi yang digagas BPKAD tersebut. Ia menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, termasuk pelayanan administrasi bagi ASN.
Sekda berharap seluruh perangkat daerah, pengelola kepegawaian, dan bendahara dapat memanfaatkan Aplikasi PUTUS secara optimal serta memastikan kelengkapan dan ketepatan pengunggahan dokumen. Koordinasi antarlembaga, termasuk BPKAD, BKPPD, Diskominfotik, dan seluruh unit kerja terkait, juga perlu terus diperkuat agar implementasi aplikasi berjalan lancar dan berkelanjutan.
“Melalui inovasi ini, kita berharap pelayanan administrasi kepegawaian dapat menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Semoga langkah ini membawa keberkahan serta menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Indragiri Hulu,” demikian harapan Sekda.
Dengan diluncurkannya Aplikasi PUTUS, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu berharap budaya kerja digital semakin berkembang dan mampu memberikan kemudahan bagi ASN, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(R07)