PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mengucurkan dana sebesar Rp 12 Miliar untuk membayarkan gaji 6.000 orang Tenaga Harian Lepas (THL) bulan Juni yang sempat tertunda .
Demikian disampaikan Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Alek Kurniawan. "Gaji THL sudah kita bayarkan bersamaan dengan gaji 13 (ASN),” katanya, Selasa 19 Juli 2016.
Pencairan gaji untuk THL diberikan tergantung dari usulan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Gaji tersebutkan dibayar sesuai absensi para THL. "Bagi SKPD yang sudah duluan mengurus administrasinya, langsung kita proses untuk pencairannya. Jadi semakin cepat diurus makin cepat cair," kata Alek.
Alek mengatakan agar THL bisa memaklumi keterlambatan pembayaran gaji tersebut. "Memang sekali lagi meminta maaf pada THL agak telat. Karena ada bertepatan dengan cuti bersama,"tuturnya mengakhiri. (R05)