PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kota Pekanbaru tak sekalipun meraih Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI, selama kepemimpinan Firdaus-Ayat.
Pemko sendiri tahun ini kembali menerima WDP lantaran ada temuan aset senilai Rp 2 Triliun di tiga SKPD diantaranya di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya dan Permukiman.
Wali kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi terkait temuan itu menyebutkan belum bisanya Pemko Pekanbaru meraih WTP, lantaran terkendala permasalahan pendataan aset.
"Kita terkendala aset, seperti aset tak bergerak, banyaknya HPL yang belum tuntas seperti di Pasar Kodim, Pasar Sukaramai, di Sudirman dan lainnya," ujar Wako, Kamis, 21 Juli 2016.
Selain itu kata Wako, mengenai aset jalan, karena adanya perubahan dalam penafsiran pengelompokan jalan tahun 2007 di zaman Walikota Pekanbaru Herman Abdulah, dimana Pemko Pekanbaru Pekanbaru menggunakan pihak konsultan untuk menghitung aset dalam prasana ruas-ruas jalan, sehingga ditemukan panjang ruas jalan di Pekanbaru mencapai 3000 Km.
"Di tahun 2015 Bina Marga bekerjasama dengan konsultan untuk mengevaluasi ruas jalan pekanbaru dengan menggunakan regulasi yang baru. Pada tahun 2007 gang dihitung sebagai jalan sekarang tidak lagi, pendataan jalan hanya yang ditangani Bina marga, dulu cipta karya dan bina marga satu sehingga gang dihitung jalan namun sekarang tidak lagi," jelas Wako
Disambung Firdaus, berdasarkan hasil pihak konsultan tahun 2015 dengan
menggunkan kaedah baru jalan menurut disiplin Bina Marga gang tidak termasuk jalan, sehingga panjang jalan di Pekanbaru 2000 Km. "Ada perbedaan 1000 Km menjadi temuan BPK yang nilainya triliunan," sampainya.
Bahkan orang nomor satu di Pekanbaru mengaku, tak mengerti dengan perhitungan yang dilakukan pihak konsultan tahun 2007, pasalnya tidak merinci secara detil panjang jalan 3000 Km di Pekanbaru.
"Apa saja kategori jalan tidak ada, masing jalan ada harganya, seperti jalan aspal, jalan krikil berapa jalan semen harganya berbeda, tapi hanya secara global saja, dapati 3000 Km panjang jalan sekian triliyun nilainya,"jelasnya.
Namun di tahun 2015 hasil pihak konsultan yang dipakai Pemko Pekanbaru mendapati panjang 2000 Km, semua sudah terinci secara detil jalan aspal jalan krikil dan jalan semen beserta harga nilai jalan tersebut. Hal ini yang menyebabkan terjadi perubahan nilai aset.
"Tapi ketika audit BPK, pihak Bina Marga menjelasan baik dan detail, sehingga menjadi temuan, lagian Kota/kabuaten yang mendapat WTP adalah kabupaten baru, kita hanya terkendala diaset saja," pungkasnya. (R05)