Ekonomi Sulit, Anggaran THL Pemko Dipangkas, Dewan Ini Mengaku Kecewa

Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:12:05 WIB
Zaidir Albaiza
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH mengaku kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait kebijakan memangkas anggaran untuk Tenaga Harian Lepas (THL). Menurutnya, alasan pemangkasan itu dinilai tidak adil.
 
“Alasan rasionalisasi saya rasa ini tidak adil. Kita minta pemerintah arif dalam menyikapi persoalan ini. Kita sendiri tahu, saat ini ekonomi masyarakat Indonesia sedang terguncang. Apalagi keadaan ekonomi karyawan THL Pemko saat ini tengah sulit sekali. Mereka (THL) bergantung hidup dari gaji,” kata Zaidir, kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2016.
 
Zaidir berharap, THL Pemko diberikan tunjangan dan bonus. Mengingat, saat ini kinerja THL selama ini sudah banyak membantu Pemko Pekanbaru dalam melayani masyarakat Pekanbaru.
 
“Ini jangankan ditambah, malah gaji mereka dipotong, kalau beginikan sama dengan mempersulit kesejahteraan keluarga mereka. Kita sesalkan sekali kebijakan ini,” ucapnya mengeluh.
 
Dia menyarankan, bila ingin memangkas anggaran, Pemko Pekanbaru mencari solusi lain. Disini, dia menuntut Pemko agar lebih profesional dalam mengambil kebijakan yang pro terhadap masyarakat.
 
“Kan banyak trik lain untuk menanggulanginya, tidak harus memangkas gaji THL. Pangkas saja anggaran perjalanan dinas, bimtek dan tunjangan kepala dinas yang ekonominya jauh lebih makmur dari karyawan THL,” pintanya.
 
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru per tanggal 23 Juli lalu, gaji THL untuk tahun anggaran 2016 terjadi penyesuaian.
 
Penyesuaian ini berdasarkan kualifikasi jenjang pendidikan yang dimiliki. Untuk THL dengan kualifikasi SD hingga SMA honornya dibayar Rp1,5 juta  per bulan, D3 Rp1.650.000 per bulan dan S1 (Starta Satu) Rp1.750.000 per bulannya.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer menegaskan, pengurangan honor THL tersebut, sudah tidak bisa ditawar lagi. Mengingat, saat ini kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru tidak mencukupi untuk membayar upah THL sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).
 
“Untuk saat ini kebijakan itu jauh lebih menguntungkan, jika dibandingkan para THL harus dirumahkan. Kalau nanti kemampuan keuangan Pemko betul-betul sulit, mereka tentu akan dirumahkan,” tukas M Noer. (R04)

Terkini