Pemilik Lahan Minta SK Bupati Siak Tentang Pembagian Lahan Sawit Siak 2 Dibatalkan

Rabu, 31 Agustus 2016 | 18:19:51 WIB
ilustrasi
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahtaran masyarakat tempatan, Pemerintah Kabupaten siak telah memprogramkan pengembangan perkebunan Kepala Sawit Kabupaten Siak tahap II TAHUN 2005-2016 seluas 598 Hektar di Kampung merempan hilir atau Kampung Rawang air Putih.
 
Demikian dikatakana oleh Tokoh Masyarakat Merempan Hilir H Itan kepada wartawan.
 
Dia mengaku, bahwa kebun sawit yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Siak di atas lahan masyarakat tersebut pada tahun 2015 lalu sudah di keluarkannya SK pembagiannya oleh Pemerintah Kabupaten siak.
 
H Itan mengatakan, surat penetapan nama nama petani peserta Program Pengembangan perkebunan sawit masyarakat khususnya di Merempan Hilir atau Kampung Rawang Air Putih Kecamatan Siak sudah dikeluarkan oleh Pemda Siak. 
 
"Namun kami sebagai pemilk lahan menolak SK yang dikeluarkan oleh Pemda Siak itu," ujarnya.
 
Menurutnya, pembuatan SK  NOMOR 25 tahun 2015 oleh Pemerintah Kabupaten Siak dinilai tidak transparan, pemilik lahan tidak pernah dilibatkan masalah ini.
 
“Kami menolak SK Penetapan pembagian sawit itu, kami pemilik lahan tidak dimasukan dalam SK Pembagian lahan sawit itu,” ungkap H Itan.
 
Dia mengungkapkan, di dalam kelompok lahan kami tersebut, pemda siak telah memasukan sejumlah nama anggota dewan sebagai penerima lahan sawit untuk masyarakat miskin itu.
 
"Karena itu, kami minta SK Bupati tahun 2015 itu dibatalkan, kami melihat dalam pembuatan SK ini, Bupati siak tidak mengetahuinya, jika ada anggota dewan di dalamnnya, apalagi sejumlah anggota dewan yang mendapat jatah sawit rakyta meskin itu, adalah lawan politiknya pada Pilkada kemarin," ujarnya.
 
Oleh sebab itu, saya rasa bupati siak tidak mengetahui hal ini, karena itu, kami minta SK tersebut di batalkan,kalau tidak,kita akan menempuh jalur hukum nantinya.
 
"Dia menceritakan, kapan sejumlah anggota dewan yang mendapat jatah sawit tersebut setahu kami mereka tidak pernah membeli lahan sama warga kami, kapan mereka memilik lahan di sana." terangnya. (R08)

Terkini