Pemkab Tak Bersedia Tanggung Biaya Pendidikan Anak Is Rusli, Tapi...

Rabu, 05 Oktober 2016 | 18:57:28 WIB
Said Hasyim
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak bersedia menanggung biaya pendidikan bagi ketiga anak Is Rusli yang merupakan korban penembakan oleh polisi saat kejadian Meranti berdarah pada 25 agustus lalu. 
 
Namun, istrinya Juliana yang saat ini menjadi janda akan diterima bekerja menjadi pegawai honorer di lingkungan Pemkab Meranti.
 
Untuk diketahui, saat salah satu Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai yang datang ke Meranti menuturkan bahwa Pemkab Meranti minimal harus menanggung biaya pendidikan bagi ketiga anak Is Rusli yang masih kecil, di antaranya Rani (9), Ade (5), dan Zaki (3). Biaya pendidikannya minimal sampai tingkat sarjana. Hal itu akan segera direkomendasikan oleh Komnas HAM nantinya.
 
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasym yang dikonfirmasi, Rabu, 5 Oktober 2016, mengaku bahwa pihaknya belum menerima rekomendasi dari Komnas HAM. Kalaupun rekomendasi itu ada, Pemkab Meranti tidak akan melaksanakannya atau mengabaikannya.
 
"Kami tidak akan melaksanakannya jika itu rekomendasinya. Karena kejadian ini bukan karena kami, tapi karena polisi," tegasnya seperti dimuat Riaupos.co.
 
Menurutnya kewajiban untuk memberikan pendidikan kepada ketiga anak Is Rusli bukan berada di pemerintahan. Meski begitu, Pemkab Meranti berencana akan memberikan Istri Is Rusli pekerjaan dengan mengangkatnya menjadi pegawai honor.
 
"Kami sedang mencari tempat sesuai dengan keahliannya sehingga bisa kami berikan pekerjaan sebagai pegawai honor di lingkungan Pemkab Meranti," kata Wabup.
 
Lebih jauh adik Apriadi Pratama, yakni Riyan Hidayat sudah lebih dulu diterima sebagai pegawai honor. Hal itu menjadi kebijakan dalam rangka membantu keluarga.
 
"Adik Apriyadi Pratama sudah lebih dulu kami terima bekerja sebagai pegawai honor menggantikan abangnya," tambah Said Hasym.
 
Sementara saat ke Meranti beberapa waktu lalu, Natalius Pigai menjelaskan bahwa jaminan pendidikan, jaminan sandang, pangan dan papan, serta tanggung jawab kebebasan beragama merupakan tanggung jawab pemerintah. 
 
Hal itu juga menjadi menjadi hak sebagai manusia. Sementara terdapat sebanyak 3 orang anak Is Rusli (alm) saat ini menjadi terlantar dan tidak ada jaminan mendapatkan berbagai haknya, terutama pendidikan.
 
"Jaminan ganti rugi kepada keluarga belum ada atas kejadian tersebut. Jadi, memang harus ada kompensasi dan lainnya untuk membantu keluarga. Oleh karena itu, kami mengharapkan pemerintah daerah dapat membantu ketiga anak korban. Minimal, dapat membantu memberikan pendidikan hingga sarjana. Karena itu menjadi kewajiban Pemerintah," kata Pigai. (R16/RPC)

Terkini