Pemko PIndahkan TPS di SImpang Putri Tujuh Panam

Pemko PIndahkan TPS di SImpang Putri Tujuh Panam
Petugas Satpol PP memberikan edukasi kepada warga untuk tidak membuang sampah di TPS liar di salah satu kawasan di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tempat Penampungan Sementara (TPS) di simpang Jalan Putri Tujuh, Kota Pekanbaru kini sudah tidak ada. Kondisi ini karena persimpangan itu berubah menjadi lokasi kuliner yang memanfatkan jalur lambat.

Sampah yang biasanya menumpuk di kawasan itu tidak lagi terlihat. Tumpukan sampah pindah ke jalur lambat Jalan HR Soebrantas depan Komplek Perkantoran Graha Pena.

Pemandangan tumpukan sampah terlihat pada malam hari hingga menjelang pagi. Operator angkutan biasanya sudah mengangkut sampah yang menumpuk sebelum pukul 09.00 WIB.

Sejumlah pengendara menyayangkan hal itu. Pasalnya tumpukan sampah tidak cuma mengganggu pemandangan tapi juga mengeluarkan aroma tidak sedap.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru angkat bicara soal kondisi tersebut. Mereka tidak menampik bahwa TPS di simpang Jalan Putri Tujuh sudah ditutup.

"Iya benar, ditutup warga bersama pedagang yang kini berjualan di sana," terang Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi.

Dirinya juga membenarkan pemindahan TPS ke lokasi baru. Ia menyebut bahwa TPS untuk saat ini pindah ke dekat Graha Pena.

"Setelah ditutup warga dan pedagang di sana, TPS pindah ke dekat Graha Pena," ujarnya.

Reza mengingatkan operator angkutan sampah agar tidak terlambat mengangkut sampah di TPS tersebut. Mereka harus mengangkut sampah itu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar sebelum aktivitas perkantoran dimulai.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan. Jadwal buang sampah ke TPS bagi warga yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index