Ngurus Sertifikat Pronanya Bayar Sampai Rp3,5 juta, Sampai Kini tak Tuntas

Senin, 17 Oktober 2016 | 03:06:27 WIB
ilustrasi.

 
PANGKALANKURAS (RIAUSKY.COM)- Gratis...gratis...gratis...itu yang selalu di ungkapkan pemerintah pusat jika bicara lantang tentang Program Prona (sertifikat tanah) kepada masyarakat dibumi pertiwi.

Namun apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, ternyata "jauh pangang dari pada api" masyarakat juga diwajibkan membayar jutaan rupiah untuk pengurusan sertifikat tanah itu.

Bahkan sudah berbilang tahun mengurus, surat yang dinanti tidak juga kunjung keluar, walau jutaan rupiah uang masyarakat telah mereka di embat.

Sebagaimana diketahu bersama, Program Pemerintah pusat berupa  sertifikat program nasional (prona) yang diperuntukkan kepada masyarakat tidak mampu secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Namun tidak bagi masyarakat Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras, uang sebesar Rp 3.500.000,-/perorang telah mereka setor keaparat desa setempat, dengan harapan sertifikat melalui prona dapat mereka miliki.

"Ya, jumlah masyarakat yang mengurus prona didesa Betung ini berjumlah 45 orang, semua telah dilunaskan pembayarnya sebesar Rp3.500.000,-, namun selang tiga tahun belakangan ini surat sertifikat tanah yang ditunggu tidak kunjung siap, padahal dari administrasi surat dasar tanah telah kami lengkapi,"jelas Alai (45) warga Betung yang turut serta mengurus surat tanah melalui Program Prona.

Diceritakan singkat oleh Alai, bermula warga mendapat informasi tentang adanya program Prona tahun 2013, ditahun yang sama 45 orang kami lantas mengurus surat prona melalui pemerintahan desa.

"Sekarang sudah tiga tahun jalan, surat kami juga belum juga kelar,"tutupnya.

Terkait adanya keluhan warga ini, media ini belum bisa mengubungi pihak perintahan desa, pihak kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Pelalawan guna(R08)

Terkini