Mudahkan Pelayanan, Pemkab Siak Gunakan Aplikasi Media Sosial

Rabu, 26 Oktober 2016 | 12:51:08 WIB
Wakil Bupati Siak Alfedri saat diskusi panel.

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemkab Siak  akan membentuk unit-unit pelayanan pengaduan untuk masyarakat. 
 
Selain itu juga dibuka akses komunikasi baik berupa SMS, email dan akun facebook.
 
"Semua ini sudah disiapkan Pemkab Siak, hanya saja belum terintegrasi secara online. Kita sudah menugaskan Kepala Bagian Organisasi dan Administrasi untuk menindaklanjuti aplikasi SP4N," ungkap Wakil Bupati Siak, Alfedri.
 
"Besok staf kepresidenan akan memberikan kode id dan pasword SP4N pada admin kita, supaya Kabupaten Siak juga terintegrasi SP4N secara online dengan Menpan RB, Ombudsman, maupun Kantor Staf Presiden," tambahnya.
 
Diharapkan SP4N nanti pengaduan pelayanan publik yang masuk ke admin akan disampaikan kepada masing-masing SKPD. "Kemudian dilaporkan kembali ke Ombudsman sehingga mereka tak perlu lagi turun ke daerah," sebut Alfedri selepas menghadiri pertemuan pada diskusi panel seputar pelayanan publik dan SP4N, dengan narasumber anggota Ombudsman RI Dadan S Sumarmawijaya, Komisi II DPR RI Lukman Edy dan Kepala BPPT Provinsi Riau Evarevita.(R08)

Terkini