PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB) Kota Pekanbaru mengadakan acara Sosialisai Kebijakan dan Strategi Analisa Dampak Kependudukan Pekanbaru 2020 di ruang rapat Wali kota Pekanbaru, Selasa, 8 November 2016.
Asisten IV Dr Mutia Eliza MM, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini nantinya untuk membuat kebijakan tentang pengendalian penduduk. Diketahui bahwa tahun 2020-2030 akan menghadapi bonus demografi. Maksudnya, usia produktif itu lebih banyak daripada usia yang tidak produktif.
"Jadi, usia produktif ini dari 15-64 tahun. Kemudian apabila usia produktif ini berkualitas dan baik maka negara tersebut akan maju dan berkembang. Namun, apabila bonus demografi ini tidak kita manfaatkan dan tidak kita tingkatkan kualitas masyarakat kita maka ini akan sia-sia dan pembangunan akan terhambat,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini, maka baik instansi, SKPD ataupun stakeholder bisa memahami dampaknya apabila penduduk ini tidak dikendalikan pertumbuhannya.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB) Kota Pekanbaru, M Amin MSi mengatakan bahwa kota Pekanbaru dengan luas wilayah 632,26 m2 saat ini memiliki jumlah penduduk 1.038.118 jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk 4,6 persen pertahun.
Jika diproyeksikan di tahun 2020 jumlah penduduk kota Pekanbaru sebanyak 1.169.070 jiwa. Tingginya laju pertumbuhan penduduk di kota Pekanbaru bukan hanya disebabkan oleh angka kelahiran murni namun juga disebabkan oleh angka migrasi yang tinggi.
"Oleh karena itu, pemerintah kota Pekanbaru melakukan kegiatan sosialisasi kebijakan dan strategi analisa dampak kependudukan," katanya.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan kependudukan sehingga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kebijakan dalam upaya pengendalian penduduk dan pembangunan daerah.
"Kiranya perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan suatu model solusi strategis dampak kependudukan," tutupnya. (R05)