SIAK (RIAUSKY.COM)- Pemuda bernisial A (23) warga Tualang Perawang Kabupaten Siak ini memang brengsek. Baru kenal beberapa jam, dia sudah berani menyetubuhi dan memperkosa gadis N (18).
Tak tanggung-tanggung, dia melakukan perbuatan tak bermoral tersebut sebanyak tiga kali. Setiap kali menyetubuhi, dia hanya membutuhkan waktu selama 10 menit.
Tindak pemerkosaan ini bermula dari pertemuan A dan N di Jalan Raya Perawang, Sabtu, 5 Nopemnber 2016 malam sekitar pukul 21.00 wib. Dari pertemuan tersebut, keduanya langsung akrab dan terlibat dalam banyak perbincangan layaknya muda-mudi kebanyakan.
Merasa sudah saling klik, A yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pangkas rambut ini pun mengajak N untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Awalnya dia mengatakan hendak mengunjungi rumah temannya.Namun setibanya di tempat yang dituju, sang teman tak ada di tempat dan berencana hendak pulang mengantarkan N.
Entah setan apa yang membisikinya, tiba-tiba saja, di tengah jalan, sekitar pukul 02.00 wib, Ahad, 6 Nopember 2016, A menghentikan sepeda motornya tepat di Jalan Inpres Pinang Sebatang Barat.
Ketika motor berhenti, tiba-tiba saja A turun dari sepeda motor dan memeluk korban N sekuat-kuatnya. Dia juga berusaha mencumbu gadis yang baru dia kenal tersebut.
Karena terkejut, N meronta-ronta dan mencoba melakukan perlawanan. N Sempat berhasil melepaskan diri dan berlari. Namun, A kembali berhasil mengejarnya dan menangkap korban.
Saat itu juga A menyebutkan niat dihatinya untuk berhubungan badan layaknya suami istri sembari memaksa. Korban yang berusaha berontak hanya bisa pasrah setelah pelaku dengan melucuti pakaian yang dia gunakan.
Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak tiga kali dan itu dia lakukan tiap 10 menit sekali. Setelah puas dengan aksi liarnya, A pun membawa N menuju tempat tinggal seorang temannya.
Peristiwa yang menimpanya itu diceritakan N kepada sang sahabat secara jujur. Dari cerita itulah, kemudian sahabat korban memberitahukan kepada orang tua korban yang ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian.
''Temannya yang berinisial L ini pun langsung menceritakan kejadian itu ke orang tua korban," kata Kapolres Siak, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan Sik, Senin, 7 Nopember 2016 seperti dilansir dari spiritriau.
Usai diceritakan, orang tua korban bernama As, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tualang. Setelah menerima laporan, Polisi langsung memeriksa saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta membawa korban untuk melakukan Visum et Repertum.
"Senin, 7 Nopember 2016 pagi sekitar pukul 09.30 wib, tim opsnal Polsek Tualang berhasil menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek Tualang untuk diproses lebih lanjut," sebut Kapolres.
Saat doigelandang ke Mapolsek Tualang, tersangka pelaku A hanya bisa pasrah dengan mimik wajah tak berdosa. (R01/i)