PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jelang pergantian tahun, November ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Pekanbaru dari izin gangguan (Ho) meningkat.
Hal ini tercermin dari jumlah pendapatan dari HO ini, pada tahun ini sudah sama dengan apa yang didapatkan tahun lalu. Sementara masih ada Sebulan lagi waktu untuk menambah pundi-pundi PAD dari sektor tersebut
Hingga November 2016 ini, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru sebagai instansi pengeluar izin sudah berhasil menghimpun Rp17 miliar dari masyarakat yang mengurus izin gangguan. Nilai ini hanya berjarak Rp2 miliar dari tahun 2015 lalu.
Demikian diungkapkan Kepala BPTPM Kota Pekanbaru M Jamil SAg MAg MSi, Kamis 24 November 2016.
"Sampai November ini dari izin gangguan kita sudah menghimpun Rp17 miliar. Tahun lalu total Rp19 miliar," jelasnya.
Dari kondisi ini, Jamil optimis PAD dari izin gangguan bisa meningkat dan melebihi yang bisa dihimpun dari tahun sebelumnya. "Kita mentargetkan sampai akhir Desember nanti bisa Rp22 miliar dari izin gangguan saja," ucapnya.
Sementara itu, selain izin gangguan, pemasukan lain yang juga memberikan pengaruh signifikan adalah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara yang kini menjadi tanggungjawab BPTPM juga. "Dari IMB kita sudah menghimpun Rp3,6 miliar," imbuhnya.
Secara umum, Jamil menyebut pihaknya sudah menyiapkan pelayanan yang matang. Baik langsung di loket pelayanan yang ada maupun online. "Kita berikan kenyamanan pada masyarakat yang berurusan di BPTPM sesuai keinginan masyarakat asal syarat terpenuhi," katanya.
Pihaknya juga mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) dengan melaksanakan pelayanan terbuka. "Masyarakat bisa melihat secara langsung, tidak ada pelayanan ke belakang, tidak ada yang tertutup," tambahnya.
Karena itu, ia berharap pada masyarakat yang memiliki usaha agar jangan sampai terlambat membayar retribusi tahunan, jangan sampai izin usaha tidak diperpanjang, dan jangan tidak memiliki izin secara legal.
"Yang mengurus izin bangunan juga segera diurus. Kita beri pelayanan terbaik supaya memiliki izin secara legal," tutupnya. (R05)