Rapat Perda Parkir, Dishubkominfo: Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir

Kamis, 01 Desember 2016 | 14:51:40 WIB
Arifin Harahap
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menggelar rapat mengenai Perda Parkir Pekanbaru, Kamis, 1 Desember 2016.
 
Seusai rapat tersebut, Kepala Dishubkominfo Pekanbaru, Arifin Harahap kembali menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir sampai hari ini. “Tidak ada kenaikan sampai hari ini,” Kata Arifin kepada para wartawan.
 
Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, dari Dishub, bagian hukum, dan Satpol PP.
 
Arifin menjelaskan dalam rapat lintas Satker tersebut dibahas soal Peraturan Walikota (Perwako).  “Karena masih ada kajian, seperti penetapan zona yang mesti mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Lalu revisi-revisi yang disarankan,” jelasnya.
 
Mengenai waktu penerapan Perda tersebut, Arifin juga tidak bisa memastikan. “Kita lihat dulu, secepatnya kita urus. Belum tahu apakah pertengahan tahun bisa diterapkan,” jelasnya.
 
Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan pihaknya siap sedia kapan pun Perda diterapkan. “Kita siap saja. Karena Kita merupakan satu-satunya Satker yang menerapkan Perda,” katanya.
 
Zulfami sampaikan jika ada yang melakukan pungutan di atas Perda maka bisa langsung ditindak. “Laporkan saja, bisa ke Dishub atau ke Satpol PP kita akan tindak,” tegasnya. (R05)

Terkini