PNS Ini Benar-benar Raja Maling, Lihat Nih Barang Bawaannya, Bikin Polisi Tercengang...

Jumat, 03 Februari 2017 | 15:49:06 WIB
Kedua tersangka pelaku saat diamankan aparat kepolisian di Polsek Bangko, Bagansiapi-api, Rokan Hilir.
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Tak ada yang bakal menyangka kalau WYP alias Oyon (31) dan rekannya KA alias Nawan menjadi biang dari tindak pencurian yang marak terjadi di Kota Bagansiapi-api. 
 
Apalagi dengan status WYP yang aktif menerima gaji dari pemerintah sebagai abdi negara. Namun, tak selamanya aksi kejahatan mereka bisa disembunyikan. Lolos dari pengamatan publik, keduanya tertangkap tangan oleh aparat kepolisian bersama puluhan barang bukti hasil jarahan mereka yang jumlahnya wow...fantastis...
 
Sebut saja, hampir seluruh perlengkapan rumah tangga dari rumah-rumah yang mereka jarah ditemukan di tangan mereka. Milai dari sepeda motor, sofa, mesin DVD, tabung gas 13 kilogram, tabung gas 3 kilogram, amplifier, speaker, gerobak stealing untuk berjualan, AC, mesin printer, mesin air, kipas angin, genset, semuanya berhasil ditemukan dalam langkah penegahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Sektor Bangko, Rokan Hilir.
 
“Keduanya ditangkap saat berada di simpang Jalan Gajah Mada pada 30 Januari 2017 dinihari lalu. Hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah mencuri di tiga lokasi,” kata Agung Triadi.
 
Disebutkan Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi dan Panit Reskrim Ipda Yuliardi, ketiganya ditangkap setelah masuk tiga laporan tindak penjarahan terhadap rumah warga, masing-masing TKP berdasarkan nomor LP 09/1/2017 /30 Januari dengan korban  Erwin Alam Syah alamat jalan Pelabuhan baru.
 
TKP Kedua Berdasarkan Nomor LP 10/1/2017 Korban Fitri Wahyuni alamat RT 023 RW 003 Kelurahan Bagan Barat. Selanjutnya TKP ketiga Berdasarkan LP Nomor 11/1/2017 /31 Januari 2017 dengan Korban Rumah seorang konsultan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
 
Agung menjelaskan, kejadian berawal pada 30 Januari 2017 sekira 11.30 WIB dimana para pelaku melakukan aksinya di rumah Erwinsyah Alam Putra di jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat.
 
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangko, Senin 30 Januari 2017 sekira pukul 14.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, Anggota Polsek Bangko mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi.
 
''Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 23.00 WIB, Senin, 30 Januari 2017 kedua pelaku berhasil diamankan di samping jalan Gajah Mada. Saat diinterogasi, WY dan KA mengakui perbuatan mereka dan tempat aksinya,'' kata kapolsek. 
 
Dari rumah Fitri Wahyuni, kedua tersangka mengaku mengambil televisi merk Sanyo, amplifier dan DVD. Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Tersangka masuk dengan cara merusak jendela.
 
Sementara dari rumah Erwinsyah Alam Putra diambil tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, dua kompor gas, kulkas merk LG, mesin air Yamisu, kipas angin Miyako, empat tabung gas ukuran tiga kilogram, mesin genset Star, 13  mangkok kaca, dua speaker, ampli player, DVD, sepeda motor Honda, satu set sofa dan gerobak steling. Saat kejadian korban tengah berada di luar kota.
 
Di kantor konsultan mereka mengambil AC merk LG dan printer Canon. Sama dengan dua lokasi sebelumnya, kantor juga dimasuki saat dalam keadaan kosong,”
 
Kedua tersangka diduga merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan khusus rumah atau kantor yang sedang ditinggal penghuninya. Tak tertutup kemungkinan ada korban lainnya.
 
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari tindak kriminal kedua pelaku,Kapolsek meminta untuk membuat laporan dan melihat apakah ada barang bukti hasil jarahan yang menjadi miliknya.(R07/i)
 
 

Terkini