PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- MS (57), guru sekaligus kepala sekolah di Yayasan Perguruan Kartini, Pasir Limau Kapas (Palika) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap puluhan anak didiknya akhirnya dibebaskan.
Dia dilepaskan dari tahanan setelah dilakukan pertemuan antara pihak yayasan, orang tua murid dan perwakilan Dinas Pendidikan Rokan Hilir terkait kasus yang membuat heboh dunia pendidikan ini.
Terkait itu juga, MS tidak diproses secara pidana. hanya saja, ada Keputusan Bupati Rokan Hilir yang menyebutkan kalau MS dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan ditarik sebagai staf biasa di Dinas Pendidikan Rokan Hilir.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyebutkan kalau kasus ini mendapat atensi khusus dari Bupati Rokan Hilir. ''Jadi Bupati yang minta agar yang bersangkutan dipindahkan, statusnya sebagai kepala Sekolah dicabut,'' kata Guntur.
"Beliau dipindahkan menjadi staf biasa di dinas. Statusnya masih tetap pegawai negeri, itu kesepakatan bersama dan disetujui Bupati," terang Guntur.
Perkara yang melibatkan oknum kepala sekolah tersebut sempat menyita perhatian. Banyak pihak yang menyayangkan aksi kekerasan dalam dunia pendidikan. namun, banyak juga orang tua yang merasa hal tersebut sebagai hal yang wajar saja dilakukan bila perilaku anak sudah diluar batas kewajaran. Namun, tidak sampai menimbulkan cedera dan hanya bersifat hukuman peringatan.
Namun, terkait kasus ini, Guntur Aryo Tejo menyebutkan kalau MS memang sempat diamankan oleh aparat kepolisian karena ada kekhawatiran terkait tindakan orang tua yang merasa tidak terima atas perlakuan yang diterima anaknya.
Dari hasil visum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap 18 siswa memang ditemukan adanya tindak kekerasan penganiayaan dimana korban mengalami luka lecet dan lebam.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada 1 Februari 2017 lalu. Kala itu, harusnya seluruh siswa yang menjalani libur imlek sudah masuk sekolah. Namun, ketika dilakukan pengecekan, ternyata banyak siswa yang umumnya adalah warga Tionghoa belum masuk sekolah.
Akhirnya, MS selaku kepala sekolah melakukan pengecekan dan memang ditemukan banyak siswa yng tidak masuk kelas. Pengakuan 46 siswa yang tidak hadir membuat MS berang dan melakukan tindakan kekerasan. Dia diduga menampar siswanya satu per satu dan menjemur mereka di lapangan sekolah.(R07/i)