JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan bahwa pada minggu pertama Bulan Juli 2026 tercatat sebanyak delapan provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), satu provinsi relatif stabil dan 29 provinsi mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya.
Dia menuturkan, komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di delapan provinsi yang mengalami kenaikan IPH adalah cabai merah dan beras.
"Delapan provinsi yang mengalami kenaikan IPH tersebut diantaranya Provinsi Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku, DKI Jakarta, Aceh, Papua Pegunungan, Sumatera Utara, dan Papua Selatan," katanya, dalam rakor pengendalian inflasi, disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (6/7/36).
Deputi BPS melanjutkan, secara nasional kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu pertama Juli 2026 lebih sedikit dibandingkan kabupaten kota yang mengalami penurunan IPH.
Dia melanjutkan kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kabupaten Padang Lawas dengan perubahan IPH sebesar 2,60 persen, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan perubahan IPH sebesar 2,42 persen, Kabupaten Gayo Lues dengan perubahan IPH sebesar 2,31 persen.
Selanjutnya, Kabupaten Nias Utara dengan perubahan IPH sebesar 2,15 persen, Kabupaten Aceh Tenggara dengan perubahan IPH sebesar 1,76 persen, Kabupaten Tapanuli Utara dengan perubahan IPH sebesar 1,61 persen.
Lalu, Kabupaten Simeulue dengan perubahan IPH sebesar 1,58 persen, Kota Sawahlunto dengan perubahan IPH sebesar 1,53 persen, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan perubahan IPH sebesar 1,24 persen, dan kabupaten Aceh Barat Daya dengan perubahan IPH sebesar 1,02 persen.
"Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut didominasi oleh cabai merah, beras dan bawang putih," kata dia.
Ateng Hartono mengungkapkan, dua kabupaten kota dengan kenaikan IPH tertinggi di Pulau Jawa terjadi di Kabupaten Tangerang dengan perubahan IPH sebesar 0,57 persen, selanjutnya kenaikan IPH tertinggi kedua terjadi di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan perubahan IPH 0,44 persen.
"Di Kabupaten Tangerang komoditas penyumbang andil IPH yaitu tahu mentah mie kering instan dan udang basah, untuk di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu komoditas penyumbang andil inflasi yakni bawang merah, ikan kembung dan cabai merah," ucap dia.
Deputi BPS menambahkan, kenaikan IPH tertinggi di luar pulau Jawa dan Sumatera terjadi di Kabupaten Deiyai dengan perubahan IPH sebesar 8,13 persen, selanjutnya Kabupaten Mahakam Ulu dengan perusabahan IPH 4,35 persen.
Kemudian, Kabupaten Tambrauw dengan perubahan IPH 2,81 persen, Kabupaten Fak Fak dengan perubahan IPH sebesar 1,99 persen, Kabupaten Paniai dengan perubahan IPH 1,87 persen, Kabupaten Buton Selatan dengan perubahan IPH 1,66 persen, Kabupaten Manokwari Selatan dengan perubahan PPH 1,64 persen.
Kabupaten Sumba Tengah dengan perubahan IPH 1,62 persen, Kabupaten Teluk Bintuni dengan perubahan IPH 1,39 persen, dan Kabupaten Maluku Barat Daya dengan perubahan IPH 1,35 persen.
"Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di 10 wilayah tersebut didominasi oleh cabai rawit, cabai merah dan beras," katanya.
Ateng Hartono menyampaikan, kabupaten/kota harus waspada terhadap kenaikan IPH ini, sehingga diharapkan kedepannya tidak terjadi lonjakan harga yang cukup tinggi.
"Beras, minyak goreng masih perlu diwaspadai kenaikan IPHnya," tutupnya.
Listrik Indonesia

