PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tim dari Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penggeledahan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi di Jalan Sudirman, Kamis, 16 Maret 2017.
Penggeledahan dilakukan di ruang Sub Bagian Keuangan kantor Bappenda tersebut.
Plt Kepala Bappenda Riau Masperi mengaku tidak tahu apa persoalan penggeledahan itu dirinya menolak berkomentar. "Tanya sama pihak yang menggeladah saja ya. Inikan saya tidak tahu ini,"ujar Masperi.
Soal penggeladahan tersebut dibenarkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Sugeng Riyanta.
"Penggeledahan ini soal dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah tahun anggaran 2015-2016 di Dispenda Riau (sekarang Bapenda, red) yang diduga fiktif," ungkapnya.
"Untuk pemeriksaan alat bukti sudah kita lakukan, dan penggeledahan ini juga demi kepentingan penyidikan, kita geledah beberapa ruangan, yang kami identifikasi patut diduga ada barang bukti terkait tindak pidana ini," lanjutnya memastikan.
Dia belum merincikan apa saja yang disita dari kantor Bapenda Riau itu, termasuk soal kerugian negara dalam dugaan Korupsi ini. "Kasus ini sedang kita rangkai, kontruksi hukumnya apa, masih lakukan pemeriksaan alat bukti," tegas Sugeng.
"Modusnya macam-macam, belum bisa kita rincikan secara teknis sekarang, nanti tunggu saja prosesnya. Untuk saksi sudah banyak yang kita mintai keterangannya," singkat Sugeng. (R03/Tp/Grc)