Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, Pemko Dumai Perkuat Sinergi Iklim Investasi yang Transparan

Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, Pemko Dumai Perkuat Sinergi Iklim Investasi yang Transparan

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Anggrek Lounge Lantai II, Grand Zuri Hotel Dumai ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, Muhammad Yunus, pada Kamis (20/8/2026).

Kegiatan strategis ini diikuti dengan antusias oleh 30 peserta yang berasal dari kalangan pelaku usaha di Kota Dumai.

Hadir dalam momen tersebut Kepala DPMPTSP Kota Dumai Hj. Raja Dona Fitri Illahi, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai atau yang mewakili, Ketua PWI Dumai Bambang Prayitno, serta Sekretaris DPMPTSP beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan DPMPTSP Kota Dumai.

Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hj. Raja Dona Fitri Illahi, menyampaikan bahwa perkembangan kebijakan perizinan berusaha saat ini menuntut adanya pemahaman dan penyesuaian yang terus-menerus, baik oleh pihak pemerintah selaku regulator maupun oleh para pelaku usaha selaku pelaksana di lapangan.

"Terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Kepmen Investasi dan Hilirisasi Nomor 5 Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola perizinan berusaha. Oleh karena itu, DPMPTSP Kota Dumai memandang perlu melaksanakan kegiatan ini sebagai sarana untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha, sekaligus menyamakan persepsi antar-Perangkat Daerah dalam implementasi kebijakan tersebut," jelas Hj. Raja Dona Fitri Illahi.

Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kebijakan dan regulasi terbaru di bidang perizinan berusaha, memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan perizinan. 

Selain itu, Bimtek ini dirancang untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam implementasi kebijakan, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim investasi yang mudah, cepat, transparan, pasti, dan berdaya saing di Kota Dumai.

Sementara itu, Asisten I Setdako Dumai, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh harapan besar pada output dari pelaksanaan sosialisasi ini.

"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman regulasi semata, tetapi dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan pelaku usaha, kualitas pelayanan pemerintah, serta kemudahan berusaha di Kota Dumai. Perlu kita camkan bersama bahwa perizinan bukanlah hambatan bagi dunia usaha, tetapi merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian, perlindungan hukum, dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Dumai Kota Idaman," tegas Muhammad Yunus sebelum membuka acara secara resmi.

Melalui pelaksanaan Bimtek dan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Dumai berkomitmen penuh untuk terus mendampingi pelaku usaha lokal agar mampu beradaptasi dengan regulasi terbaru, sehingga iklim investasi di Kota Dumai dapat terus tumbuh positif dan kompetitif. 

Agenda Bimtek ini diperkuat dengan paparan materi dari dua narasumber berkompeten, yaitu Petrus Joko dan Rahmat Eldian dari DPMPTSP Provinsi Riau.

Dipandu oleh moderator Muhammad Irwandi Siregar, yang merupakan Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP Kota Dumai, kedua narasumber tersebut mengupas tuntas seluruh aspek teknis, mekanisme perizinan berbasis risiko, hingga tata cara pemenuhan komitmen investasi terbaru agar dapat diimplementasikan dengan baik oleh para pelaku usaha lokal. (R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional