RIMBO PANJANG (RIAUSKY.COM) - Meski mencoba menghalangi puluhan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja yang dibantu aparat TNI, polisi dan aparat Kecamatan Tambang dan Desa Rimbo Panjang namun upaya yang dilakukan sejumlah pedagang dan masyarakat sia-sia belaka.
Belasan bangunan liar berhasil dirubuhkan oleh Satpol PP Kampar di sepanjang Jalan Raya Bangkinang-Pekanbaru di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kamis, 16 Maret 2017.
Penertiban ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar karena bangunan serta lapak liar itu berada di daerah medan jalan (DMJ).
Pemkab Kampar telah berkali-kali mengingatkan pedagang dan masyarakat baik secara lisan maupun tulisan namun masyarakat tak juga menggubris. Peringatan ini baik tertulis maupun lisan, tetapi tidak menyurutkan niat oknum pedagang nakal untuk membangun lapak lapak di sepanjang jalan di Desa Rimbo Panjang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kampar Muhammad Jamil menjelaskan, pedagang telah diberi pemahaman agar tidak menggunakan medan jalan untuk berjualan karena ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan membahayakan diri pedagang itu sendiri.
"Kita akan tertibkan semua bangunan liar, kalau jelas di atas bahu jalan itu sudah melanggar aturan yang tertuang dalam Perda," tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Trantib Ahmad Zaki didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda El Fauzan mengatakan, pedagang ini tetap membandel karena beberapa kali teguran keras disampaikan namun tetap berjualan di medan jalan.
"Tak terhitung lagi, ya mau tidak mau kami bongkar paksa, kalau mereka tidak mau sudah pasti kami yang akan membongkarnya," tegas Zaki. (R10/Skc)