PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Direktur RSUD Rokan Hulu dr Novil melalui Kabid Humas Minarli Ismail SP mengungkapkan kepada Riausky.com, Selasa, 11 April 2017, bahwa tidak ada kewajiban pihak RSUD Rokan Hulu untuk menyampaikan hasil laboraturium terkait pemeriksaan dan pengobatan pasien yang dirujuk oleh Puskesmas se Rokan Hulu.
Pasien yang dirujuk oleh pihak Puskesmas se Rokan Hulu akan diberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan oleh petugas medis di RSUD Rokan Hulu.
"Hasil labornya tidak dikirim ke Puskesmas tapi hanya diberi ke pasien," papar Minarli.
Penjelasan itu disampaikan Minarli, terkait adanya keluhan dari sejumlah Puskesmas di Rokan Hulu yang mempertanyakan perkembangan dan kepastian penyakit yang diderita pasien rujukan dari Puskesmas.
Dengan tidak adanya hasil labor pemeriksaan pasien ke Puskesmas, petugas media dan para medis di Puskesmas menjadi bingung, apakah pasien yang dirujuk tersebut positif terjangkit penyakit tertentu atau tidak. Seperti demam berdarah atau penyakit lainnya. Karena hasil labor tidak dikirim ke Puskesmas.
Dijelaskan Minarli, hasil laboraturium pemeriksaan pasien itu hanya dikirim ke Dinas Kesehatan Rokan Hulu. (R19)