Sadis... Cuma Nagih Utang, Maimuna Dihabisi dengan Garpu dan Tombak

Jumat, 05 Mei 2017 | 11:18:28 WIB
Ilustrasi
KOTABUMI (RIAUSKY.COM) - Mad Idris (69) tega menghabisi Maimuna (47), tetangganya di desa Hanakau Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Bandarlampung, sekitar pukul 18.20 WIB, Rabu (4/5/2017).
 
Pembunuhan itu terjadi karena dipicu masalah utang piutang sebesar Rp300 ribu. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan mengunakan senjata tajam jenis garpu dan tombak.
 
Aksi pembunuhan sadis itu, berawal ketika korban mendatangi rumah tersangka berjarak kurang lebih 30 meter dari rumah Korban.
 
Saat itu, korban yang datang sendirian hendak menagih hutang Rp300 ribu. Namun, karena tidak berhasil, korban pun memaksa akan mengambil beras sebanyak 20 kilogram.
 
Keduanya pun terlibat cek-cok. Lantaran kesal, tersangka mencabut garpu yang diselipkan di pinggangnya.
 
Korban yang melihat aksi tersangka, lalu lari dan meminta pertolongan kepada tetangga sekitar. Nahasnya tersangka terlebih dahulu menyamperi korban dan menghujankan garpu ke tubuh korban berkali-kali.
 
Bahkan, menurut sumber Radar Lampung, aksi kejam tersangka tidak habis disitu, pria dua anak itu masuk ke rumah mengambil sebilah tombak dan kembali menusuk korban berulang kali, hingga korban bersimbah darah tergeletak di tanah.
 
Tersangka yang melihat korban tidak berdaya lagi menyelamatkan diri ke rumah kepala desa (kades).
 
"Mungkin tersangka tidak ingin diamuk massa makanya langsung menyelamatkan diri ke rumah kades ," kata SR (45) salah seorang saksi, yang melihat kejadian tersebut.
 
SR mengatakan, usai melarikan diri warga yang melihat lalu berupaya menyelamatkan korban yang saat itu tidak sadarkan diri.
 
"Korban sempat di bawa ke puskesmas di desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara. Namun, dikarenakan lukanya amat parah, korban menghembuskan napasnya di puskesmas tersebut," kata dia.
 
Warga yang mengetahui, jika tersangka kabur ke rumah kades, lalu mengeluruk menghampiri tersangka.
 
"Dilokasi itu (Kades) warga sempat menghakimi tersangka. Beruntung, nyawa tersangka diselamatkan pihak kepolisian dan kades setempat. Lalu, tersangka dibawa pihak kepolisian ke Mapokres Lampura, guna diamankan,"kata pria berkulit sawo matang tersebut.
 
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Hadi Sutomo membenarkan, peristiwa pembunuhan tersebut.
 
"Anggota saat itu, tengah berpatroli dan melihat kerumunan warga. Lalu, polisi mengamankan tersangka berikut barang bukti sebilah saham jenis pisau dan tombak, yang diduga alat menghabisi korban," kata Hadi, swraya mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan juga pakaian korban, yang saat itu dikenakan korban.
 
Hadi menerangkan, tersangka memiliki hutang beras sebanyak 20 Kg kepada korban. Lantas korban yang hendak menagih hutang, mendatangi kediaman tersangka.
 
"Sempat adu mulut, dan akhirnya tersangka menghabisi nyawa korban dengan saham yang berada du rumahnya," beber Hadi.
 
Saat ini, lanjutnya, tersangka berikut barang bukti masih diamankan di maokres Lampura. Hal itu, Dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan amukan massa susulan.
 
Semantara, korban sempat mendapatkan bantuan medis dari pihak puskesmas negara ratu. Namun, nasip berkata beda, korban menghembuskan napas terakhirnya ketika akan dirujuk ke RSUD Ruacudu Kotabumi.(R02/Jpnn)

Terkini