Komisi III DPR RI Setujui Komjen Suyudi AS Jadi Kapolri

Komisi III DPR RI Setujui Komjen Suyudi AS Jadi Kapolri
Komjen (Pol) Suyudi Ario Seto saat Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

JAKARTA (RIAUSKY.COM)_ Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan persetujuan Komisi III DPR RI ini disampaikan setelah proses Uji Kelayakan yang dilaksanakan Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

''Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? disetujui?'' tanya Ketua Komisi III Habiburokhman kepada peserta rapat.

''Disetujui!'' jawab para anggota dewan serempat.

''Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka acara selesai dan kita langsung ke Paripurna,'' ungkap Habiburokhman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026  kepada DPR RI terkait usulan Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan  Kapolri Jenderal (pol) Listyo Sigit Prabowo.

Dan surat tersebut ditindaklanjuti dengan penugasan pimpinan DPR RI  kepada Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen (Pol) Suyudi Ario Seto.(R02)

 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional