UJUNGTANJUNG (RIAUSKYCOM) - Dihimpit kesulitan ekonomi sering membuat seseorang terjerumus dalam tindakan yang salah. Seperti yang dilakukan perempuan asal Tanjung Medan Rokan Hilir.
Yesi Kusman alias Yesi (30) binti Sunario warga Dusun Agan Ubi, Desa Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir - Riau, yang sehari-hari seorang ibu rumah tangga (IRT) di tangkap tim opsnal Polsek Pujud. Di duga tersangka melakukan bisnis jual beli narkotika jenis sabu sabu.
Saat di tangkap tersangka tidak bisa berbuat banyak. Ketika di geledah di rumah tersangka di temukan barang bukti 4 paket sabu-sabu dalam bungkus sedang dan 1 paket sabu sabu dalam bungkus kecil yang siap edar. Yesi Kusman melakukan bisnis jual beli karena terjerit ekonomi keluarga.
Kapoles Rokan Hilir AKPB Hendry Posma Lubis Sik SH, melalui Kasubag Humas Aiptu. Yusran Pangeran Chery mengatakan, bahwa Sabtu (6/5/2017) sekira pukul 18.00 wib, tim opsnal Polsek Pujud mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Bagan Ubi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Pujud sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu. Mendapat Informasi tersebut Kapolsek Pujud memerintahkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Pujud untuk mengecek kebenaran Informasi di dapatkan.
Kemudian Kanit Reskrim beserta empat orang anggota meluncur ke sasaran yang di informasikan.
Sekira pukul 22.00 wib, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Yesi Kusman. Setelah tim berhasil menangkap Yesi, tim melakukan pengeledahan di rumah tersangka.
Dari rumah tersangka ditemukan 4 paket Sedang yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 paket kecil yang di duga Narkotika sabu-sabu,1 botol plastik merek kembang bulan yang dilapisi isolasi hitam, 1 buah dompet kecil warna ping, 1buah tas kecil warna merah, 1 buah Hp Samsung Lipat Warna hitam dan uang tunai Rp350.000 di duga hasil penjualan sabu-sabu.
Tersangka mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu sabu yang di temukan di rumahnya adalah miliknya.
Untuk mempertanggungjawab atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek Pujud untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. (R15)