DUMAI (RIAUSKY.COM)- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai mengungkap serangkaian tindak pidana aksi pencurian sepeda motor di Kota Dumai Kamis (16/6/2017).
Pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui memposting sepeda motor hasil curiannya ke halaman Facebook.
Tim Opsnal yang melakukan penyamaran sebagai pembeli akhirnya berhasil mengelabuhi pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang langsung di gelandang ke Mapolres Dumai.
Setelah ditangkap, mirisnya, diketahui kedua pelaku masih AL (16) dan HA (15) keduanya merupakan warga Jalan Mampujaya Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.
Setelah dilakukan interograsi akhirnya terungkap tersangka mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 4 Kali di lokasi yang berbeda.
“Pelaku melakukan penculikan 4 TKP, yakni, sebelah Grand Zuri, Supra X 125, Warnet AMD Jalan Sukajadi, Supra X 125, Purnama Daerah Purnama tepatnya di Warnet sebelah Gg Pelajar, Jupiter MX, Jalan Jeruk Toko Pakaian, Supra X lama,”ujarnya Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan kepada , Jumat (16/6/2017) siang kemarin.
Terungkap pelaku berawal dari laporan korban bernama Hartoyo (47) telah kehilangan sepeda motor miliknya di warung lontong Jalan Delima (TKP) Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Rabu (14/6) lalu.
Seperti disampaikan Kasat Reskrim saat itu pelapor baru tiba dan memarkirkan ranmor roda 2 miliknya merk honda BM 3664 PR, di TKP Kemudian pelapor pergi menjumpai temannya di Jalan Pangeran Diponegoro. Sekira pukul 17.00 Wib ketika pelapor hendak pulang kerumah, sepeda motor suda hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai dan berhasil diungkap Reskrim.
Kasat Reskrim AKP Juper, sebagaimana dilaporkan trajunews menjelaskan, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan menjual sepeda motor supra fit dengan harga Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) di sebuah grup jual beli di facebook.
Setelah mendapat informasi tersebut timm opsnal berpura-pura ingin membeli sepeda motor tersebut dan mengajak pelaku untuk bertemu.
Selanjutnya setelah tim opsnal berkomunikasi dengan pelaku dan pelaku menjanjikan untuk bertemu didaerah bukit batrem, kemudian Tim Opsnal langsung bergerak ke daerah bukit batrem.
Setelah menunggu kurang lebih sepuluh menit pelaku AL datang ke tempat tersebut dan langsung diamankan oleh tim opsnal.
“Setelah diamankan tim Opsnal langsung menginterogasi pelaku di lapangan tentang keberadaan sepeda motor supra fit yang akan dijual itu dan dari keterangan pelaku bahwa sepeda motor supra fit yang akan dijual oleh pelaku tersebut berada bersama temannya yang tidak jauh dari tempat pelaku di amankan.
Dari hasil interogasi, kemudian tim langsung membawa pelaku pertama untuk menunjukkan di mana keberadaan temannya dan sepeda motor supra fit yang akan dijual tersebut. Hingga tim langsung melakukan penangkapan terhadap temannya yang bernama HA serta mengamankan barang bukti sepeda motor supra fit yang akan di jual.
“Tidak ada perlawanan saat pelaku kita amankan, kedua pelaku berserta barang bukti kita bawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.
Ada pun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor honda supra fit warna hitam, 1 unit sepeda motor honda supra x 125 warna hitam (hasil pengembangan), 1 unit sepeda motor yamaha jupiter z (hasil pengembangan). “tutup Juper.(R-07/tnc)