RENGAT (RIAUSKY.COM) - Seorang pemuda diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ia diduga diduga menggunakan jabatan palsu alias polisi gadungan.
Pemuda berinisial SUP (22) tersebut merupakan warga Jalan Bandar Padang Kecamatan Seberida. Ia diamankan pada hari Sabtu 1 Juli 2017 sekira pukul 10.20 Wib.
Ia diamankan di Jalan Lintas Timur di Mushola SMAN 2 Rengat Barat Desa Kota Lama. Penangkapan ini berdasarkan pengaduan masyarakat karena ada kecurigaan.
Dari tangan pemuda ini diamankan Barang Bukti (BB) sebuah tas selempang warna hitam milik pelaku di samping rumah warga serta senjata mainan warna hitam putih milik pelaku di kebun sawit.
"Pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Rengat Barat" terang Guntur. (R18/Ggrc)