Pemkab Inhu Ikuti Evaluasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban APBD2025

Pemkab Inhu Ikuti Evaluasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban  APBD2025

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti agenda Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (24/8/2026).

Agenda tersebut dipimpin oleh Bupati Indragiri Hulu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono.

Evaluasi ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebelum nantinya ditetapkan sebagai produk hukum daerah. Melalui evaluasi tersebut, dilakukan pembahasan dan penyelarasan terhadap substansi Ranperda dan Ranperkada agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam agenda tersebut, Sekdakab Inhu didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesra Syaiful Basri, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Indrawansyah, Kepala BPKAD Kabupaten Inhu Ria Herlina, Kepala Dinas PMD Erlina, Kepala Bappeda Boby Mauliantino, Kepala Dinas PUPRPKP Rengga, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Joni Maryanto, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris BPKAD, serta para perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.(R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional