Lanal Dumai Tangkap KM Taufik Jaya GT 3, Barang Bekas dan TKI Ilegal Diamankan

Rabu, 12 Juli 2017 | 18:11:12 WIB
Barang bekas dan TKI Ilegal yang diamankan
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Tim Western Fleet Quick Respons (WFQR) 1.6 Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menangkap KM Taufik Jaya GT 3 yang membawa muatan ilegal berupa barang-barang bekas dan TKI ilegal yang bekerja di Malaysia pada Rabu (12/8/2017) di Perairan Muara Sungai Kembung, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
 
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari intelijen dilapangan yang memang sudah memperoleh data soal adanya kegiatan ilegal berupa penyelundupan dengan modus operandi kapal dari Kembung ke Malaysia membawa muatan arang dan kembali dari Malaysia ke Kembung membawa barang bekas dan TKI ilegal. 
 
"Dari informasi tersebut segera ditindak lanjuti dengan mengerahkan unsur kapal Patroli Combat untuk melaksanakan patroli guna melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang melintas di wilayah perairan tersebut," ujarnya.
 
Pada Selasa (11/7/2017) malam sekitar pukul 23.30 Wib kapal Patroli? Combat melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penyelidikan (henrikan) terhadap kapal KM Taufik Jaya GT 3 yang melintas di Perairan Sungai Kembung. 
 
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran berupa kapal membawa muatan tidak sesuai dengan manifest," ungkap Danlanal seperti dimuat spiritriau. 
 
Data yang diperoleh dari pemeriksaan, KM Taufik Jaya GT 3 pemilik atas nama YT dengan nakhoda berinisial HK dan Anak Buah Kapal (ABK) berinisial JA membawa muatan ilegal berupa 70 goni pakaian bekas, empat buah kasur bekas, lima puluh buah ban bekas, tiga puluh goni garam dan tiga belas orang TKI ilegal diantaranya sebelas orang laki-laki dan dua orang perempuan, dari Batu Pahat Malaysia yang akan dibawa ke Bengkalis. 
 
Sebanyak tiga belas orang TKI ilegal yang dibawa KM Taufik Jaya GT 3 semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia dikarenakan visa ijin tinggal sudah habis/mati sehingga mereka pulang melalui jalur ilegal. 
 
Para TKI tersebut naik ke KM Taufik Jaya di tengah laut dari Pelabuhan Batu Pahat, yang terlebih dahulu diangkut dengan perahu dari Batu pahat menuju tengah laut. Dari pemeriksaan terhadap ABK, barang bawaan TKI, muatan dan pada bodi kapal tidak ditemukan adanya narkoba. 
 
"Selanjutnya barang bukti kapal, ABK, TKI ilegal dan muatan kemudian dikawal menuju Pos Angkatan Laut Sungai Dumai untuk diproses lebih lanjut," pungkas Danlanal. (R13)

Terkini