PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ada dua orang pria warga Negara Asing asal Jerman diamankan Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau karena ditemukan sudah melebihi masa izin tinggal di Indonesia selama beberapa bulan.
Saat dikonfirmasi Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa, Jumat (24/7/2017) siang menjelaskan pihaknya mengamankan karena melebihi masa izin tinggal.
"Dua orang laki-laki, satu 'over stay' lebih sebulan dan satu lagi lebih tiga bulan," katanya seperti dimuat senuju.
Dilanjutkannya, dua orang laki-laki asal Jerman ini sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polisi Sektor Tampan.
Dikhawatirkan keduanya ini diduga terlibat ISIS karena salah satu dari mereka melakukan nikah siri dengan seorang warga Pekanbaru.
"Diperiksa karena takutnya terkait dugaan anggota ISIS karena nikah siri dengan orang sini. Kalau nikah resmi kan harus ada izin dari kedutaannya," lanjutnya lagi.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menjelaskan kedua WNA asal Jerman itu diketahui berinisial SY (24) dan JL (23). Untuk perempuan yang dinikahi siri berinisial LM (26).
Bahkan saat WNA ini diamankan kepolisian di rumah perempuan, terlihat ada bendera bertulisan Arab dipajang di dinding.
Bendera itu memiliki latar belakang putih dengan tulisan arabnya warna hitam. Selanjutnya diketahui bahwa bendera itu tidak terkait ISIS, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
"Kasusnya sudah ditangani Polda Riau. Sementara itu untuk WNA sendiri sudah ada di Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan," singkat Susanto. (R04)