DILIPUTI RASA BERSALAH...Oknum Polisi Pembunuh Pacar di Pelalawan Menyerahkan Diri

Rabu, 19 Juli 2017 | 11:57:14 WIB
pacar pelaku yang ditemukan tewas di halaman hotel
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinyatakan buron sejak 11 Juli 2017 lalu, angota polisi lalu lintas atau polantas di Kabupaten Pelalawan, Riau, Aipda Andi Pravenilla, akhirnya menyerahkan diri. 
 
Seperti diketahui, akibat perbuatan pelaku membuat Mimi (25) meninggal dunia.
 
Aparat memburu seorang pria diduga oknum anggota kepolisian yang diduga menjadi pengendara mobil Daihatsu Feroza berwarna hitam di depan parkiran Hotel Ryan Pangkalan kerinci, Selasa (11/7/2017) sore menjelang petang.
 
Dari enam saksi yang  diperiksa aparat kepolisian, diperoleh keterangan bahwa sebelum ditemukan meninggal di parkiran Hotel Ryan, Mimi dilaporkan sempat bertengkar dengan seorang pria di lobi hotel.
 
Sesaat setelah itu, Mimi terlihat mengejar sang pria yang diduga oknum aparat ke luar hotel hingga ke atas mobil. 
 
Saat itu, Mimi masih terlihat memegang kaca spion mobil dan pria yang ada di dalam mobil mengendarai mobil dengan kecepatan perlahan hingga berjarak sekitar 30 meter. 
 
"Pengendara mobil tidak menghentikan kendaraan dan terus melaju. Diduga, saat itu, tangan korban terlepas dari spion dan tubuhnya menghantam mobil hingga akhirnya ditemukan warga tergeletak," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan 
 
"Dijelaskannyam, korban dengan anggota ini awalnya sudah bertengkar di lobi lantai satu hotel, kemudian korban menyusul oknum anggota polisi tersebut hingga ke parkiran kendaraan. Kemudian anggota naik ke mobilnya dan korban memegang kaca spion. Mobil berjalan, namun korban tetap berpegangan kaca spion sampai jarak 30 meter,” ungkapnya.
 
Masih diterangkan Kapolres, mobil yang dikendarai oknum aparat berinisial Aipda AP terus meluncur dan diduga tangan korban lepas dari pegangan kaca spion.
 
"Diduga lepas pegangan korban dan membentur bodi mobil, sehingga korban jatuh dan ditemukan oleh saksi," jelasnya.
 
Sempat kabur dna berpindah-pindha tempat, pelaku pulang ke rumah dan berkonsultasi dengan keluarganya. Kepada keluarganya di Pangkalan Kerinci, pria usia 40 tahun ini mengaku capek melarikan diri. 
 
Dia sudah berupaya berpindah-pindah dan akhirnya diliputi rasa bersalah atas meninggalnya Mimi. Dia pun dijemput empat anggota Polsek Pangkalan Kuras pada Senin, 17 Juli 2017.
 
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Propam dan Satuan Reskrim Polres Pelalawan," ucap Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, saat dihubungi dari Pekanbaru, Selasa (18/7/2017).
 
Dia menjelaskan, penjemputan terhadap Aipda Andi berawal ketika Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi mendapat telepon dari keluarga pelaku. Keluarga menyebut pelaku berniat menyerahkan diri atas perbuatan yang dilakukannya.
 
Mendapat kabar ini, Kapolsek bersama anggotanya langsung menuju rumah pelaku di Pangkalan Kerinci. Sang kemudian langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut.
 
"Dalam kasus ini disita sebagai barang bukti berupa mobil Feroza milik pelaku yang digunakannya saat kejadian di parkiran hotel tersebut," Kaswandi. (R02/Lip6/Grc)

Terkini