GAWAT....Gara-gara Cemburu, Ujang Warga Bukit Kapur Samurai Istrinya...

Rabu, 19 Juli 2017 | 21:05:14 WIB
Tersangka pelaku penyerangan terhadap istrinya menggunakan samurai saat diamankan aprat kepolisian.
DUMAI (RIAUSKY.COM)-  Tidak terima dicemburui S (45) alias Ujang tega melayangkan sebilah samurai ketubuh Mariani (27) yang tidak lain merupakan istrinya hingga mengakibatkan korban menderita luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif dari tim medis. 
 
Kejadian berawal pada Kamis (13/7/2017) lalu, saat rumah tersangka yang terletak di jalan Panam  Rt. 17 Kelurahan  Kayu  Kapur, Kecamatan Bukit  Kapur, kedatangan tamu 3 pria dan 1 orang wanita yang bermaksd untuk menanyakan rumah kontrakan terdahap tersangka. 
 
Namun melihat kedekatan tersangka dengan perempuan tersebut,  korban merasa cemburu dan masuk kedalam kamar.
 
Dilanjutkan, setelah tamu pulang sekira pukul 00.30 WIB terjadi pertengkaran hebat  antara S alias Ujang dengan Mariani. Dia merasa tak terima atas sikap istrinya yang mencemburui nya. Lantas terrsangka mengambil sebilah samurai dan langsung menebaskan kearah korban hingga mengenai pinggang sebelah kanan dan harus menerima 18 jahitan.
 
Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting didampingi Kasat Reskrim AKP Juper melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Ronal Simamora membenarkan adanya penangkapan tersangka pembacokan yang tidak lain istri tersangka sendiri. 
 
"Tersangka sempat melarikan diri setelah melakukan pembacokan tersebut,  namun tim opsnal Polsek Bukit Kapur berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah tempatnya bersembunyi," ujar AKP Ronal Simamora kepada Xnewss.
 
Tersangka sempat melarikan diri setelah melakukan aksi keji tersebut,Namun, tepat pada Selasa (18/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB tim opsnal Polsek Bukit Kapur Berhasil menangkap pelaku dirumah persembunyiannya di Jalan Arifin Ahmad Rt 2 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai.
 
Untuk saat ini tersangka telah diamankan pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya pelaku akan dikenakan pasal  pasal  44 ayat  1 UU no. 23 thn  2004 tentang  penghapusan  kekerasan dalam rumah tangga. (Agung)

Terkini