DUMAI BARAT (RIUASKY.COM) - Tertangkap tangan mencuri telepon genggang atau (HP) disiang bolong, AWS (23) nyaris jadi bulan-bulanan warga.
Peristiwa ini terjadi setelah aksi pelaku mencuri diketahui oleh Selvyana (pemilik HP). Pelaku berhasil ditangkap anggota Sabhara Polsek Dumai Barat dibantu dengan warga setempat, di jalan Sungai Teras, Selasa (25/07/2017) Sekira Pukul 13.00 WIB.
Tersangka berinisial AWS (23) warga jalan Sungai Teras, Kelurahan Simpang Tetap Dahrul Ihsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat sempat diamankan warga namun sempat melarikan diri, yang kemudian kembali ditangkap Polisi.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting SIK.MSi Melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Sudino Manulang membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian HP.
"Pelaku diamankan Anggota Sabhara kita yang kebetulan sedang berada tidak jauh dari lokasi tersebut, ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika anggota Satuan Sabhara Bripda Fransiscus sedang berada di rumah neneknya di jalan Sungai Teras Kelurahan Simpang Tetap Dahrul Ihsan (STDI) kecamatan Dumai Barat.
Terduga pelaku diamankan aparat.
Kemudian ada warga yang melapor bahwa ada pelaku pencurian Hp yang telah diamankan oleh warga, namun pelaku pencurian yg berinisial AWS(23) melarikan diri.
"Mendengar teriakan warga yg mengatakan tersangka kabur, selanjutnya Bripda Fransiscus mengejar dan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku, yang kemudian dibantu oleh warga setempat." terang Kompol Sudino Manulang.
Warga yang geram dengan perilaku terduga pencuri yang mencoba melarikan diri sempat geram dan pelaku sempat menjadi ajang kemarahan massa sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Saat ini Pelaku telah diamankan diPolsek Dumai Barat guna penyidikan lebih lanjut, untuk pasal yang dikenakan akan disesuikan dengan pelanggaran yang dilakukan terduga pencurian tersebut. (R-07/xnc)