PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Tidak lancarnya arus dana dari pusat ke dalam kas daerah untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Pelalawan dalam anggaran perubahan (APBD-P) tahun 2017 ini, telah berdampak terhadap terjadinya rasinoalisasi anggaran.
Dimana rasionalisasi tersebut, selama ini telah menjadi momok bagi Pengguna Anggaran yakni Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus mengetatkan ikat pinggang. Dimana dampak dari rasionalisasi tersebut, maka banyak kegiatan harus ditiadakan.
Hal ini dibeberkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson SH MH, Kamis (27/7) di Pangkalan Kerinci.
Katanya, akibat dipangkasnya anggaran tersebut, maka tentu saja sangat berimbas terhadap pembangunan, baik infrastruktur maupun kegiatan yang bersumber dari APBN di beberapa OPD.
"Ya, dengan adanya pemangkasan anggaran ini, maka tentunya akan banyak kegiatan untuk kepentingan masyarakat yang akan dibatalkan," ujarnya.
Lanjutnya, rencana pemerintah pusat dalam menggelontorkan alokasi anggaran melalui APBN mengalami perubahan dan dipangkas hingga mencapai kurang lebih Rp300 miliar.
Sehingga dengan rencana pemerintah pusat tersebut, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Pelalawan harus memangkas pengeluaran yang masuk dalam kategori tidak mendesak sebesar Rp 154 miliar sampai Rp 300 miliar yang akan hilang dari APBD P nanti. Artinya akan banyak kegiatan satuan OPD tidak lagi termuat di dalam APBD P Pelalawan tahun 2017 ini.
"Jadi, dengan adanya pengurangan anggaran dari pusat, maka bisa dipastikan banyak kegiatan yang semula direncanakan batal dilaksanakan. Pasalnya, untuk APBD yang ada saja jelas belum mampu melaksanakan kegiatan, sehingga untuk melaksanakan pembangunan yang ada harus skala prioritas saja. Karena, dengan luas wilayah duabelas kecamatan harus membutuhkan dana puluhan hingga ratusan miliar untuk melaksanakan kegiatan pada semua bisang sektor. Untuk itu, maka saat ini kita masih menginventarisir berapa yang harus kita efisiensikan untuk kegiatan pembangunan, dimana kisaran awalnya sebesar Rp 150 Miliar," sebutnya.
Disinggung terkait langkah strategis yang diambil oleh TAPD dalam menyiasati defisit anggaran, Devidson menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mempelajari berbagai solusi yang memungkinkan meminilisasi dampaknya terhadap pelayanan publik dan kegiatan pembangunan.
"Saat ini kita tengah mengkaji apa saja yang memungkin untuk mengatasi kekurangan anggaran tersebut. Dan pemotongan TPP pejabat hingga merumahkan pegawai tidak tetap (PTT) daerah yang tidak memiliki kinerja yang baik, juga menjadi salah satu yang kita pertimbangkan. Jadi, kita berharap langkah yang kita ambil ini nantinya dapat dimaklumi oleh masyarakat di Negeri Seiya Sekata ini, khususnya para ASN dan juga PTT daerah. Sehingga aktifitas kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan semestinya," pungkasnya. (R09/Mc)