TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Jajaran Polres Kuansing terus menertibkan aktifitas dompeng. Kemarin, mereka menangkap 7 orang pekerja dompeng yang kedapatan sedang bekerja.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, dari 7 orang yang ditangkap itu, 6 orang di desa Tanah Bekali kecamatan Pangean dan 1 orang di Muara Lembu kecamatan Singingi.
Menurut Lumban penangkapan di Desa Tanah Bekali bermula dari patroli Sat Sabhara Polres Kuansing dipimpin Kasat Sabhara, AKP Afrizal Hasan dari Kecamatan Sentajo kemudian terus Kecamatan Benai menuju Kuantan Hilir Seberang.
Dalam perjalanan mereka mendengar suara mesin dompeng yang berada di wilayah Desa Tanah Bekali.
Sampai di TKP ditemukan mesin dompeng yang sedang beroperasi sekitar 15 unit dan pekerjanya lebih kurang 40 orang yg sedang melakukan aktivitas.
"Sat Sabhara langsung melakukan penindakan dan dapat menangkap 6 pelaku masing-masing Elpa Dison warga Inuman, Sapridoni warga Kuantan Hilir, Ronal Regan warga Pangean, Yunarta warga Pangean, Rosdianto warga Kuantan Hilir dan Ngasdi asal Pati Jawa Tengah," ujar Lumban seperti dimuat kuansingterkini.
"Seterusnya keenam tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres," lanjut Lumban.
Selain di Pangean tambah Lumban, Polisi juga menangkap satu pekerja dompeng di Muara Lembu atas nama Sepriadi asal Sijunjung Sumbar.
Kata Lumban Sepriadi ditangkap setelah anggota Opsnal dipimpin Bripka Solehan mendapatkan informasi dari masyarakat di Muara Lembu ada kegiatan PETI.
"Anggota Opsnal lansung menuju TKP. Saat itu mereka menemukan 2 pekerja dompeng namun dengan medan yang begitu berat team Opsnal hanya mampu mengamankan Sepriadi yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Lumban.

Dompeng di Pintu Gobang Kari dan Juga Jake
Kembali, pada Selasa ( 1/8/2017) sekira pukul 11.00 Wib siang, Polisi menemukan dua unit dompeng yang baru berhenti beroperasi karena pelaku melarikan diri melihat kedatangan tim penindak illegal maining sedang berpatroli disekitar mereka disungai Tepi.
"Kemudian personil Polres Kuansing langsung membakar dompeng rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi. Penindakan dilakulan setiap hari dilakukan agar memberi efek jera kepada pelaku pelaku PETI," ujar Kapolres Kuansing,"AKBP Dasuki Herlambang lewat Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan.
Penertiban di desa Pintu Gobang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda Edi Setyono dan diikuti Ps. Kanit VI Bripka Toni. SE dan Ps. Kanit V Brigadir Dodi Rahman serta anggota intelkam 3 orang.
"Selanjutnya personil Sat Intelkam melaksanakan monitoring dan patroli senyap kembali di seputaran Kuantan Tengah untuk penindakan selanjutnya,"ujar Lumban.
Sebelumnya tanggal 25 Juli lalu beber Lumban, tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah dengam tim Gabungan Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Kuansing dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah, Kbo Sat Intelkam, Kbo Sat Sahara Polres Kuansing dan Panit Reskrim serta personil Gabungan Polres Kuansing juga menertibkan pelaku PETI di Sungai Jake Desa Jake.
Dari TKP ini katanya Polisi menangkap dua orang pelaku masing-masing Sukardi dan Siswo Hadi Prawoto asal Kuantan Hilir dan kabupaten Rembang Jawa Tengah.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan segera disidang," ujar Lumban.
Menurut Lumban, sebelumnya Polres Kuansing dan Polsek dan jajaran telah berulang kali melakukan sosialisasi terhadap pelaku PETI di Kuansing agar kegiatan tersebut dihentikan atas dasar dilarang UU dan atas dasar kesadaran sendiri.
"Dikarenakan tidak mengindahkan himbauan selama ini, dilakukan upaya terakhir berupa penertiban untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan yang lainya agar tidak melakukan aktifitas PETI secara illegal dimasa mendatang,"ujar Lumban.
"Dalam 2 minggu ini sudah 18 org tersangka yg ditahan oleh Polres Kuansing agar dijadikan perhatian bagi yang masih nekad,"ujar Lumban mengakhiri. (R12/Ktc/Rls)