Diduga Pungli Calon Kades, LSM JPKP Minta Tim Saber Pungli Riau Tindak Oknum PN Rohil

Kamis, 03 Agustus 2017 | 15:56:41 WIB
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Sebagian masyarakat Rohil mulai merasa tidak percaya lagi atas kepenegakan hukum di Kabupaten Rokan Hilir.
 
Terbukti dengan ada dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Pengadilan Negeri Rokan Hilir terhadap calon kepala desa yang mau mengurus surat permohonan bebas pidana 5 tahun atau lebih yang tidak dicabut hak pilihnya.
 
Dengan alasan duit Admistrasi Pengadilan Negeri Rokan Hilir meminta kepada calon kepala desa yang membuat surat bebas pidana dengan sebesar Rp 200.000 saat mau mengambil surat tersebut.
 
Atas pungli yang dilakukan Pengadilan Negera Rokan Hilir yang berkantor di Kepenghuluan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih tersebut membuat LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Dan Pembangunan (JPKP) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi melalui DPD Kabupaten Rokan Hilir meminta Saber Pungli Provinsi Riau untuk menindak oknum Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang terlibat dalam  pungutan liar (Pungli).
 
Daruwan ketua DPD JPKP Kabupaten Rokan Hilir saat diwawancara  riausky.com di rumahnya, Kamis (3/8/17) mengatakan saya sangat menyayangkan atas pungli yang dilakukan Pengadilan Negeri Rokan Hilir tersebut. 
 
"Apa pun alasan PN, itu tidak bisa dibiarkan. Mereka seharus nya memberi contoh yang baik terhadap masyarakat. Tapi malah mereka yang melakukan tidakan melawan hukum (Pungli) dengan meminta kepada duit kepada calon kepala desa yang mau mengurus surat pemohonan bebas pidana sebesar Rp 200.000, hal ini tidak bisa ditoler lagi. Saya selaku ketua JPKP wilayah Kabupaten Rokan Hilir meminta Saber Pungli Provinsi Riau menindak kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
 
Ditambah Daruwan, LSM JPKP ini pembinanya adalah Presiden RI Ir. Joko Widodo, klau tidak ada tangkapan dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas pungli yang dilakukan Pengadilan Negeri Rokan Hilir pihkanya akan lapor hal ini kepada Presiden supaya ditindak lanjuti. 
 
"Duit Rp 200.000 tersebut tidak lah seberapa, namun, kalau seribu calon kepala desa yang mengurus dikali 200 ribu sudah berapa duit nya," Kata Ketua JPKP Rohil. (R15)

Terkini