PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tim resposif personel mobiling Polsek Pekanbaru Kota berhasil menangkap seorang pelaku jambret di Jalan Sakuntala Pekanbaru, Kamis (3/8/2017) sore.
Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, namun usaha polisi terbayarkan dengan ditangkapnya pelaku berinsial TM (19).
Dibantu seorang personel TNI, pelaku jambret yang awalnya beraksi di Jalan Diponegroro akhirnya diringkus di Jalan Sakuntala. Sementara Satu orang rekan pelaku berinsial K berhasil kabur dan dalam proses pengungkapan.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengungkapkan, usaha gigih dari kepolisian menjadi kunci keberhasilan meringkus pelaku kejahatan.

Barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilakukan pelaku.
Edy mengungkapkan, pelaku berjumlah dua orang dan mereka sudah mengincar korban bernama Riski Sia Kuntari (30).
Korban yang berprofesi sebagai dokter tersebut melintasi ruas Jalan Diponegoro, Kamis (3/8/2017) sore.
Korban tidak menyadari bahwa pelaku sudah mengintai tas korban. Di bundaran Tugu Zapin pelaku kemudian beraksi.
Tas korban yang berisi uang, handphone dan surat-surat langsung dirampas. Pelaku kemudian tancap gas menjauh dari korban.
Disaat bersamaan patroli dari Polsek Pekanbaru Kota sedang melakukan giat patroli. Mengetahui adanya aksi jambret personel langsung melakukan pengejaran pada pelaku.
Pengejaran yang dibantu seorang personel TNI sampai ke Jalan Sakuntala. Sempat kehilangan jejak, namun polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku berisial TM. Sedangkan rekan pelaku berinisial K berhasil kabur.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pelaku mengaku sudah membuang tas milik korban dalam masa pelarian.
Pasca penangkapan, aparat meminta pelaku untuk mencari kembali tas milik korban serta sepeda motor yang dipakai pelaku.
Tas korban akhirnya ditemukan yang selanjutnya menjadi alat bukti.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan Edy mengingatkan agar masyarakat untuk terus berhati-hati dalam membawa barang pribadi, tutup Edy. (R-07)